Pemkab Inhu Ikuti Sosialisasi Keterpaduan Layanan Digital Nasional Secara Virtual

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) mengikuti acara Sosialisasi Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penerapan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Secara Virtual di Ruang VIP Lantai 4 Kantor Bupati, Rabu pagi (26/10/2022)

Hadir mengikuti kegiatan ini, Kepala Diskominfo Jawalter Situmorang didampingi Kabag Ortal Setda Inhu, M.Zulkarnain dan perwakilan Bappeda Inhu, dimana kegiatan ini ditaja oleh Kementrian PANRB RI.

Panduan penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Petunjuk teknis tersebut dapat dicermati dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 18/2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional melalui Penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE.

Koordinator Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE, Kementerian PANRB, Perwita Sari dalam materinya menyampaikan bahwa tata kelola SPBE adalah kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu.

“Penyelenggara SPBE adalah Tim koordinasi SPBE Nasional dan Pelaksana SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah daerah,” ungkapnya.

Perwita menjelaskan bahwa arsitektur SPBE dalam kerangka kerja sesuai amanat peraturan Presiden no 95 tahun 2018, Domain layanan SPBE terdiri dari Domain proses bisnis, domain data dan informasi dan domain Infrastruktur SPBE. (man)

  • Bagikan