Pemkab Minta PT CSS Realisasikan Pola Mitra 

  • Bagikan
Rapat mediasi penyelesaian konflik antara masyarakat dengan PT CSS
RIAUDETIL.COM,RENGAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) meminta kepada PT Citra Sumber Sejahtera  (CSS) selaku perusahaan pemilik izin IUPHHK HTI di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap untuk merealisasikan kewajiban perusahan.
Perusahaan diminta untuk turut serta mendongkrak mensejahterakan kehidupan masyarakat melalui pola mitra.
“Perusahaan harus membangun tanaman kehidupan seluas 3.500 hektar untuk masyarakat,” tegas Bupati Inhu H Yopi Arianto SE diwakili Sekdakab Inhu Ir Hendrizal MSi, Kamis (14/2/2019).
Penegasan ini disampaikan H. Hendrizaal disela-sela rapat mediasi konflik lahan ribuan hektar antara masyarakat vs PT  CSS yang dilaksanakan di kantor Bupati lnhu.
Mediasi konflik lahan masyarakat vs perusahaan digelar berawal dari aksi unjuk rasa (unras) ribuan warga Dusun IV dan Dusun V  Citra Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap bersama warga Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap, Kamis dan Jumat pekan kemaren.
Bahkan dampak aksi ribuan unras ribuan warga kali itu berakhir anarki dengan membakar dua unit kenderaan milik Perusahan.
Sedangkan pemicu unras, ribuan hektar lahan perkebunan dan pertanian yang sudah dikelola aktif Masyarakat justru digarap dan ditanami kayu Akasia milik PT CSS.
Tidak disitu saja,  ratusan rumah warga turut dibongkar dan ribuan batang kelapa sawit milik warga di racun diganti tanaman kayu Akasia oleh Perusahan.
Hendrizal mengatakan bahwa wajib hukumnya dan diatur dalam komponen izin IUPHHK HTI PT CSS, dimana sampai saat ini perusahaan belum merealisasikan pola mitra tersebut.
Sedangkan teknis pembangunan pola mitra, kata Sekdakab, Pemkab Inhu bersama stakeholder terkait akan campur tangan.
Sementara itu Asri, selaku Manager PT CSS didampingi Lawyer tidak membantah kewajiban perusahaan membangun pola mitra dari luas izin IUPHHK HTI seluas 15.360 hektar senagaimana izin prinsip Bupati tahun 2002.
Namun sayangnya kata Hasri, Perusahan mencatat sedikitnya 5.500 hektar lahan perusahaan dari luas izin sudah digarap warga.
Hasri mengklaim kepedulian perusahaan kepada Masyarakat antara lain membangun dan merawat Insfrastruktur jalan Masyarakat. (Man)
  • Bagikan