Polres Inhu Gelar Simulasi Penangan Korban Covid – 19

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolsian Resort (Polres) Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) menggelar kegiatan pelatihan dan simulasi SOP penanganan jenazah Covid-19, Senin (27/4/2020) sekira pukul 08.50 WIB di halaman Mapolres Inhu, Jalan Ahmad Yani Rengat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.Ik, dan didampingi oleh Waka Polres Inhu Kompol Zulfa Renaldo, S.Ik, M.Si dan dihadiri oleh para Kabag Polres Inhu, Para Kasat, Para Kapolsek jajaran Polres Inhu, Pers Polres Inhu dan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran.

“Adapun rangkaian kegiatan pelatihan dan simulasi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat melalui aplikasi SIPEKA tentang penemuan mayat yang tergeletak di tepi jalan dimana status mayat tersebut merupakan masyarakat ODP yang bekerja sebagai ABK dan baru tiba dari Kota Batam,” kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Aipda Misran.

Setelah menerima laporan tersebut, dilaporkan kepada Kabag Ops untuk selanjutnya dilaporkan ke Kapolres Inhu, Kapolres Inhu memerintahkan Kasat Sabhara, Kasat Reskrim untuk mendatangi TKP penemuan mayat sesuai dengan SOP penanganan korban Covid 19.

“Setibanya di TKP, personil Sat Sabhara dan Sat Reskrim memasang Police Line untuk membatasi dan sterilisasi TKP dari kerumunan masyarakat,” sambungnya.

Setelah Police Line terpasang, Kasat Reskrim menghubungi Puskesmas terdekat untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan terhadap jenazah, kemudian petugas kesehatan dari Puskesmas dengan peralatan APD lengkap tiba di TKP dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan sesuai standard penanganan korban Covid 19.

“Kemudian petugas kesehatan dari Puskesmas masuk ke dalam TKP yang telah di Police Line, dikarenakan kekurangan tenaga petugas maka petugas kesehatan Puskesmas meminta bantuan Personil Polres Inhu untuk membantu dalam penanganan jenazah tersebut,” terangnya lagi.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan adalah petugas kesehatan melakukan penyemprotan seluruh tubuh jenazah dengan cairan disinfektan termasuk mulut dan hidung jenazah, sebelum menyumbat mulut dan hidung, jenazah tersebut terlebih dahulu kapas penyumbat hidung dan mulut diberi cairan disenfektan.

Selanjutnya petugas Sat Sabhara dan Sat Reskrim yang berada di sekitar TKP melakukan pengamanan dan memberikan penjelasan kepada keluarga korban yang datang disekitar TKP mengenai penanganan khusus terkait Covid 19.

“Kasat Sabhara memberitahukan kepada keluarga korban dan mempersilahkan melihat korban dengan jarak 2 meter sebelum mayat ditutup dengan kantong jenazah,” paparnya.

Selanjutnya jenazah dimasukan ke dalam kantung plastic tanpa melepas pakaian mayat kemudian dilakukan penyemprotan cairan disinfektan seluruh bagian kantung jenazah, kemudian petugas kesehatan Puskesmas dan Personil Polres Inhu membantu membawa jenazah dengan menggunakan brankas terkunci khusus ke tempat pemusalaran jenazah atau rumah sakit rujukan terdekat.

Diruang jenazah petugas kesehatan melakukan penanganan jenazah tersebut sesuai dengan SOP korban Covid 19, setelah itu masyat dimasukan ke dalam peti dan selanjutnya dibawa ke tempat pemakaman yang disediakan khusus untuk korban Covid 19 atau tempat yang ditentukan oleh perangkat desa/kelurahan tempat tinggal korban dengan menggunakan mobil ambulance dan pengawalan dari Kepolisian.

“Setiba ditempat pemakaman, petugas Sat Sabhara dan Sat Reskrim memberi batas dengan menggunakan Police Line atau brikade dipintu jalan masuk area pemakaman, keluarga korban hanya dapat mengantarkan jenazah didepan pintu masuk area pemakaman,” tuturnya.

Petugas pemakaman tidak ada yang berani untuk melakukan pemakaman jenazah, sehingga Kasat Reskrim memerintahkan personilnya untuk melakukan proses pemakaman.

“Personil Sat Reskrim mengangkat peti jenazah, setelah melakukan proses pemakaman, APD yang telah digunakan dikumpulkan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan