Polres lnhu Amankan 13 Pelaku Curanmor, 33 Unit Sepeda Motor Berhasil Diselamatkan

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) berhasil mengamankan 13 orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diberbagai daerah di lnhu, dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 33 unit sepeda motor.

“Ini berdasarkan 26 Laporan Polisi (LP) yang terjadi sejak tahun 2018,” kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui telecompriend yang digelar Rabu (22/4/2020).

Dijelaskannya bahwa, Polres berhasil mengungkap sebanyak 12 laporan masyarakat, lima tersangka yang terdiri dari satu pelaku utama dan empat penadah dari 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil diamankan.

Dalam kesempatan ini Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ferbriyandy SH, S.lk dan Ps Paur Humas Aipda Misran mengatan bahwa pengungkapan ini dari hasil penyelidikan selama dua pekan, dimana pada 31 Maret 2020 berhasil ditangkap pelaku utama, Eko Apriadi (29) di Seberida.

“Dari hasil pengembangan akhirnya didapat 4 orang tersangka lain yaitu Kinoi warga Desa Pasir Kemilu (Paskem), Said Umar dan Darwin warga Rantau Mapesai.m dan Yeri warga Redang Kecamatan Rengat Barat,” ungkapnya.

Dijelaskannya juga bahwa dari lima tersangka ini berhasil diamankan barang bukti 7 unit sepeda motor, dimana sepeda motor hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per unitnya.

Sementara itu 6 (enam) Polsek di Jajaran Polres lnhu berhasil mengamankan 9 orang tersangka yang terdiri dari 3 pelaku utama dan 6 (enam) tersangka dengan 26 unit sepeda motor hasil curian.

“Polsek Lubuk Batu Jaya dengan 2 LP dan 10 unit barang bukti, Polsek Pasir Penyu dengan 4 LP dan 6 unit barang bukti, Polsek Kelayang dengan 1 LP dan 2 unit barang bukti, Polsek  Rengat Barat dengan 2 LP dan 3 unit barang bukti, Polsek Lirik dengan 4 LP dan 4 unit barang bukti dan Polsek Seberida 1 dengan LP dan 1 unit barang bukti,” paparnya. (Man)

  • Bagikan