Terkait Pemberhentian Perangkat Desa Serai Wangi, Ustadz Syafaat Sebut Perbuatan Zhalim Harus Dilawan

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Belasan perangkat desa Serai Wangi, Kecamatan Peranap, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) mendatangi Kantor DPRD lnhu, selasa (3/3/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Kehadiran belasan perangkat desa ini guna mengadukan nasib mereka yang diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa (Kades) Serai Wangi, Sukardi tanpa alasan yang jelas.
Namun sayang kehadiran para perangkat desa yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Serai Wangi Amrozi tersebut tidak berhasil menemui satu orangpun anggota DPRD lnhu di gedung megah tersebut, hingga akhirnya surat pengaduan tersebut disampaikan melalui bagian umum sekretariat DPRD lnhu.
Dalam kesempatan ini, Watno mewakili Sekretaris DPRD lnhu mengatakan bahwa surat ini akan disampaikan kepada komisi  yang berwenang untuk menangani masalah ini.
“Nanti surat pengaduan dari perangkat desa Serai Wangi ini akan saya disposisi dan disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Dalam kesempatan ini Watno juga berkesempatan langsung berdialog dengan perwakilan perangkat desa Serai Wangi yang hadir ke Kantor DPRD lnhu.
Sementara itu, Ustadz Muhammad Syafaat salah seorang anggota DPRD lnhu dari Fraksi Keadilan Sejahtera yang mengaku berada di gedung DPRD lnhu mengatakan bahwa siapa yang tidak gerah dengan berita diatas (berita tentang pemberhentian perangkat desa secara sefihak oleh kades).
“Kades baru, berani memberhentikan seluruh aparatur desa, hanya katanya bermodalkan Perbup,” katanya, Selasa (3/3/2020) malam melalui pesan WA nya.
Lebih lanjut disampaikan Syafaat, pengaduan ini menurut saya harus tepat sasaran, saya yakin komisi terkait pasti akan memfollow up nya.
“Secara substansi sama saya rasa, setiap perbuatan Zhalim ya harus di lawan,” tegasnya. (man)

  • Bagikan