Tim Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Laporkan Dugaan Pungli di Desa Sungai Ekok ke Kejari Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Tim Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Penelitian Aset Negara, Pada Senin 27 Juni 2022 telah memasukan Satu berkas laporan terkait dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Desa Sungai Ekok Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Riau) Riau.

Laporan yang terdiri dari 1 (satu) bundel tersebut diserahkan oleh ke kantor Kejari Inhu oleh Rolijan selaku Aktifis dari Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti.

Dijelaskannya, pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum pengurus Kelompok Tani Rimba Bersemi Desa Sungai Ekok Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu.

“Hal ini dilakukan dengan mengunakan timbangan duduk untuk angkutan mobil muatan di Jalan Desa Sai Ekok,” terangnya.

Dikatakannya, sebagai aktivis dengan danya temuan dilapangan serta adannya pengaduan masyarakat Desa Sungai Ekok terkait pungli ini sehingga harus ditindaklanjuti, karena diduga kuat adannya praktek elawan hukum

“Adapun laporan yang kita buat ini bedasarkan data yang Kami dapatkan dan surat pernyatan dari masyarakat serta surat kuasa yang kita terima dari 4 orang  untuk melaporkan kejalur hukum,” ujarnya.

Selanjutnya, tim investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Penelitian Aset Negara berharap dan meminta kepada Kejari Inhu untuk benar benar serius untuk menyelidiki kasus ini.

“Sapu Bersih (Saber) para pelaku yang diduga melakukan pungli diduga kuat sebagai perbuatan melawan hukum,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Inhu ketika dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Inhu Arico Novi Saputra SH yang sekaligus Humas Kejari Inhu membenarkan adanya laporan tersebut. (man)

  • Bagikan