Polda Riau Komitmen Menangani Karhutla di Tahun 2020

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Menghadapi musim kemarau di tahun 2020, Polda Riau menyatakan tetap komit untuk mencegah serta menangani Keebakaran Hutan dahn Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Polda Riau akan melakukan langkah teknis dan pelibatan serta akan bersinergi bersama semua pemangku kebijakan dan akan mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunaro mengatakan Polda Riau akan melakukan pencegahan secara dini dan didukung teknologi alat pemantau titik api, selain itu juga upaya kampanye kepada masyarakat luas untuk secara aktif turut mencegah karhutla.

“Langkah itu sudah dilakukan sejak awal memasuki tahun 2020 oleh jajaran Polda Riau. Karena Karhutla merupakan ancaman yang serius bagi kita. Kerugian yang ditimbulkan akibat karhutla merugikan seluruh sektor kehidupan diantaranya di sektor ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar negeri terutama negara tetangga” ucap Sunarto, Jumat (17/1/2020).

Narto juga mengatakan penanganan kebakaran hutan dilakukan secara komprehensif melalui upaya pencegahan, yakni dengan cara mendeteksi secara dini kerawanan timbulnya kebakaran, dan harus mampu memprediksi situasi berdasarkan pantauan cuaca atau musim.

“Demikian juga menumbuhkan kesadaran dan peran serta masyarakat untuk andil secara aktif dan proaktif dalam melakukan pencegahan Karhutla,” lanjutnya.

Ia juga memaparkan langkah-langkah untuk mencegah itu diantaranya dengan melokalisir titik api dengan mengkonsolidasikan kekuatan yang dimiliki. Kemudian melakukan analisa dan evaluasi metode supaya lebih efektif dan efisien dalam melokalisir titik api.

“Kemudian menjalin sinergitas dan kerjasama dengan semua stake holder dan semua elemen masyarakat. Dengan menggunakan aplikasi teknologi sebagaimana yang disampaikan bapak Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI telah membuat satu terobosan yakni “Dashboard Lancang Kuning” untuk mendeteksi dan menentukan titik api” ucapnya.

Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan petugas terdekat mengambil langkah pemadaman sehingga api segera tertangani oleh petugas di lapangan.

Selain cara tersebut, Polda Riau juga tetap komitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dengan mengkolaborasikan sistem, sumber daya manusia dan juga pemanfaatan tehnologi.

“Kegiatan pencegahan yang sudah dilakukan oleh jajaran Polda Riau dan ini akan terus kita lakukan diantaranya adalah pembuatan sekat kanal non permanen yang saat ini sudah berjumlah 813 buah. Kemudian papar Narto, pembuatan embung sebanyak 996 buah” terang Narto.

Selain itu, untuk menumbuhkan kesadaran bersama tentang pencegahan Karhutla ini dengan cara melakukan Focus Gruop Discussion (FGD) sebanyak  65 kali. Juga tambah Narto disertai dengan kegitan penyuluhan sebanyak 529.557 kali.

Tidak hanya itu tambah Narto, Polda Riau juga menyebarkan 89.568 lembar maklumat Kapolda Riau disertai dengan pemasangan 5.847 buah spanduk.

Polda Riau juga menyiapkan pembuatan 28 buah pompa portable menggunakan tenaga mesin sepeda motor. Juga dilakukan 22.834 kali kegiatan patroli darat dan 43 kali patroli udara.

Selain itu pihaknya secara rutin melakukan apel siaga seluruh jajaran yang sudah dilakukan sebanyak 875 kali.

“Kemudian melakukan kegiatan pembagian masker sebanyak 54.292 buah, dan 19 kali melakukan layanan kesehatan serta kegiatan pelatihan aplikasi GPS bagi petugas” tukas Narto.

Narto kembali menegaskan bahwa Polda Riau telah mempersiapkan dengan matang langkah-langkah penanganan karhutla terutama dalam menghadapi prediksi cuaca panas yang lebih panjang di tahun 2020 ini.

Dengan meningkatkan pembuatan sekat kanal, embung dan mempersiapkan secara terukur terkait dengan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan karhutla.

“Serta mengajak seluruh instansi terkait dan juga masyarakat secara bersama sama dalam melakukan tindakan nyata penanganan karhutla ini” ujarnya.

Dalam penegakan hukum saja, kata Narto sejak awal tahun 2020 jajaran Polda Riau telah melakukan penyidikan sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka diamankan 9 orang, luas lahan terbakar mencapai 79,515 Ha.

Rincian penanganan kasusnya, urai Narto pertama di Polres Inhu 1 kasus dengan 3 TSK, luas lahan 3,5 Ha.

Kedua Polres Bengkalis 2 kasus dengan 2 TSK luas 70 Ha.

Ketiga Polres Siak 1 kasus dengan 1 TSK luas 1 Ha.

Keempat Polres Dumai 1 kasus dengan 1 TSK luas lahan 5 Ha.

Kelima Polresta Pekanbaru 1 kasus dengan 1 TSK 0.015 Ha.

“Inisial para TSK, HT, SY, SR, JR, RU, ER, SU, FW dan PS. Status kasus saat ini dalam tahap penyidikan” terang Narto.(bin)

  • Bagikan