Sat Narkoba Polres Inhu Amankan Tiga Pengedar Shabu Dari Kuansing 

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan 3 (Tiga) orang laki-laki yang diduga sebagai tersangka pengedar Narkotika jenis shabu, jum’at (1/6/2018) kemarin.

Ketiganya merupakan warga Baserah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi sabtu (2/6/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang tersangka narkotika jenis shabu.

“Mereka adalah BA alias B (18) Warga Desa Kepala Pulau Dusun Tabalai Kecamatan Kuantan Hilir, YW alias YD (22) Kelurahan Pasar Baru Baserah dan RS alias R (24) warga Pasar Baru Baserah,” paparnya.

Pada hari jum’at sekitar pukul 08.00 wib Personil Sat Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Batu Rijal Hilir Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu.

“Selanjutnya dilakukan pengintaian dan melihat 2 (dua) orang dengan dengan gelagat mencurigakan berada didalam sebuah rumah,” terangnya lagi.

Melihat itu tim langsung mendekati orang tersebut dan melakukan penangkapan, dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus shabu diatas bantal diruangan tamu.

“Kemudian dilakukan Interogasi, kedua pelaku mengaku kalau shabu tersebut adalah milik RS yang akan diantar kepada pembeli,”ujarnya.

Kedua Pelaku dijanjikan upah dalam bentuk uang dan pakai shabu gratis, lalu dilakukan pancingan terhadap RS, dimana kemudian yang bersangkutan datang untuk menjumpai kedua pelaku.

“RS langsung ditangkap, ketika di Interogasi yang bersangkutan mengakui kalau shabu yang dibawa oleh kedua pelaku adalah miliknya,” tegas Juraidi.

Dari ketiga tersangka diamankan BB berupa 1 bungkus shabu seberat 4,52 gram, 11 bungkus shabu seberat 4,51 gram, 2 bungkus plastik warna hitam, 1 unit Hp Soni, 1 unit Hp Mito, 1 unit Hp Samsung lipat, 1 unit sepeda motor Supra x warna merah tanpa plat nomor dan uang Rp. 300 ribu.

“Ketiga tersangka berikut BB dibawa ke Mapolres Inhu guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan