Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dan Bawaslu RI Laksanakan Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, JAKARTA – Di Gedung Utama Kejaksaan Agung, telah dilaksanakan Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Jumat (3/3/2023)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana menjelaskan bahwa adapun maksud dan tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan nota kesepahaman yang ditandatangani dapat memperjelas landasan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

“Hal ini guna keberlangsungan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara jujur dan adil,” katanya.

Dijelaskannya juga, rapat finalisasi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung ini.

“Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan mencapai satu kesepahaman bersama,” tutupnya. (man)

  • Bagikan