JAM Intelijen Lakukan Peninjauan Lapangan Dalam Pengamanan Pembangunan Infrastruktur IKN

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, KALIMANTANTIMUR – Selasa 18 Oktober 2022 bertempat di Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto didampingi oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Hari Setiyono SH, MH dan Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. T. Iskandar MT melakukan peninjauan lapangan dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terkait rencana Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur.

Hal ini dilakukan terhadap 3 (tiga) kegiatan, yaitu, Pembangunan Jalan Akses/Jalan Tol Menuju Ibu Kota Negara (IKN), antara lain Jalan Tol IKN Segmen SP. Tempadung-Jembatan Pulau Balang.

Selanjutnya Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Rumah Susun Pekerja Konstruksi dan Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

JAM-Intelijen menyampaikan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur IKN harus selesai dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dengan mengatasi semua potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.

Dikatakannya, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara pada tahap satu di tahun 2022-2024, berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, sarana utama, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia, inisiasi sektor-sektor ekonomi dan kepindahan Presiden pada Kompetisisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

“Adapun pembangunan IKN bertujuan untuk mengatur keseimbangan dan keadilan pembangunan, serta meningkatkan kekuatan geopolitik nasional dalam perspektif geopolitik global,” ungkapnya.

Oleh karena itu, percepatan pembangunan IKN harus didukung oleh suprastruktur dan infrastruktur yang mumpuni sehingga mampu merespon perkembangan dan kemajuan teknologi, peradaban, serta perubahan zaman.

“Sementara itu, kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pembangunan IKN bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan berupa ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian proyek dimaksud,” katanya lagi.

Kegiatan peninjauan lapangan dihadiri oleh Bimo Adi Nursanthyo ST, MBA selaku Sekretaris Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Amiek Mulandari SH, MH selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Bambang Dwi Handoyo SH, MH selaku Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi.

Selanjutnya Rachmat Supriady SH, MH selaku Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan, Subroto SH, MH selaku Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya dan Asep Sontani Sunarya SH, MH selaku Kepala Bagian Tata Usaha pada JAM Intelijen. (man)

  • Bagikan