Ternyata, Ini Alasan Ahli Waris Enggan Simpan Keris Diponegoro

  • Bagikan
Presiden Jokowi bersama Raja dan Ratu Belanda di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (10/3/2020). (Foto: Dok. Biro Setpres)

RIAUDETIL.COM – Ahli warisPangeran Diponegorodi Yogyakarta menyerahkan sepenuhnya kepada negara terkait penyimpanan keris milik sang pangeranyang baru saja dikembalikan oleh pemerintah Belanda. Alasannya untuk menghindari sengketa kepemilikan.

“Biar disimpan oleh pemerintah, biar disimpan oleh negara. Karena (Pangeran) Diponegoro itu adalah sudah menjadi milik bangsa, sudah tidak lagi hanya menjadi milik keluarga,” ujar keturunan ketujuh Pangeran Diponegoro, Roni Sodewo, saat dihubungi detikcom, Selasa (10/3/2020).

Roni mempercayakan penyimpanan keris tersebut ke pemerintah justru untuk mengantisipasi persoalan yang dikhawatirkan terjadi di kalangan internal ahli waris Pangeran Diponegoro. Salah satu yang dikhawatirkan itu adalah saling klaim antaranggota keluarga untuk menyimpan keris bersejarah tersebut.

“Seandainya pun nanti disimpan oleh keluarga, siapa yang bisa menjamin keris itu akan tetap ada. Yang kedua, siapa yang bisa menjamin tidak menjadi bahan rebutan, barange mung siji sing ngaku wong akeh(barangnya hanya satu tapi yang merasa memiliki orang banyak),” ucapnya.

“Jadi menurut keluarga, biarlah pemerintah yang menyimpan di Museum Nasional. Dijadikan satu dengan tombak Kiai Rondan, dengan pelana kuda, dengan Kiai Cokro,” lanjut Roni menyebut barang-barang milik Diponegoro lainnya yang telah dikembalikan ke Tanah Air.

Diketahui bersama, berkat penelitian dalam koleksi Museum Volkenkunde di Leiden, keris milik Pangeran Diponegoroditemukan. Keris itu akan dikembalikan ke Indonesia.

Dilansir dari situs resmi pemerintah Belanda, Senin (9/3), keris bertatah emas tersebut akhirnya bisa diidentifikasi setelah dilakukan penelitian oleh Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda. Keris itu telah diserahkan pemerintah Belanda kepada Dubes Indonesia I Gusti Agung Wesaka Puja pada Selasa (3/3).

Pada 1975, sebuah komite ahli Belanda dan Indonesia membuat perjanjian tentang transfer ke Indonesia benda-benda budaya yang berkaitan dengan orang-orang penting secara historis. Dalam konteks ini, berbagai benda milik Pangeran Diponegoro kembali pada akhir 1970-an, seperti tombak dan pelana.

Tetapi keris yang dimaksud saat itu tidak diketahui keberadaannya sehingga tidak dapat dikembalikan hingga kemudian bisa diidentifikasi dan sekarang bisa dikembalikan ke Tanah Air.***(detik.com)

  • Bagikan