Akhir Pelarian 3 Bulan Buron Begal Sepeda Kolonel Marinir

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM -Buron kasus begal pesepeda Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko akhirnya tertangkap setelah tiga bulan melarikan diri. Tersangka NK (31) pun dihadiahi timah panas polisi di kedua kakinya.

Tiga pelaku sudah ditangkap lebih dahulu. Dengan ditangkapnya NK ini menuntaskan pengejaran polisi terhadap komplotan begal tersebut.

NK sendiri ditangkap di rumah kontrakannya di Cinere, Depok pada Minggu (24/1/2021) lalu. NK melakukan perlawanan saat hendak ditangkap sehingga polisi melumpuhkan kakinya.

“Pelaku saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan hingga kami berikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin kepada wartawan di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021).

Selama 3 bulan ini tersangka tersangka bersembunyi dari kejaran polisi. Sesekali dia kembali melakukan aksinya dengan kelompok barunya.

“Jadi dia selama ini bersembunyi, tapi sesekali melakukan tindak pidana yang sama,” imbuh Burhanudin.

Namun tidak dijelaskan secara rinci, di mana saja pelaku melakukan aksinya selama dalam pengejaran polisi ini.

Polisi mengungkap bahwa NK adalah pemain lama. NK juga adalah seorang residivis.

Reisidvis dan Sudah 11 Kali Beraksi

NK adalah seorang residivis. Dia pernah menjalani hukuman terkait tindak pidana penjambretan.

“Ini juga merupakan residivis yang sebelumnya sudah pernah menjalankan hukuman dari tindak pidana yang dilakukan,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Jakpus, Selasa (26/1/2021).

Burhanuddin menyebut pelaku bukan cuma sekali melakukan begal terhadap pesepeda. Lokasi aksi pelaku tersebar dari Jakarta hingga Tangerang Selatan.

“Kami lakukan pengembangan kepada yang bersangkutan telah melakukan 11 kali melakukan tindak pidana penjambretan atau curas (pencurian dengan kekerasan). TKP-nya ada di Jaktim, Jaksel, ada yang di Jakbar, Jakpus, dan Tangsel,” sebut Burhanuddin.

Burhanuddin menerangkan pelaku NK selalu menyasar korbannya yang merupakan pesepeda. Pesepeda menjadi sasaran empuk NK dan kawan-kawannya.

“Jadi yang diintai ini sasarannya adalah pesepeda. Alasannya, dianggap mudah dan orang yang menggunakan sepeda ini kalau mengejar mengalami kesulitan,” terang Burhanuddin.

Dalam kasus begal ke Kolonel Marinir Pangest Widiatmoko, NK berperan sebagai ‘joki’. Pada 26 Oktober 2020 silam, NK bersama 3 tersangka lainnya berboncengan dua sepeda motor.

Satu sepeda motor di depan bertugas untuk memotong jalannya korban. Sedangkan NK bertugas membonceng eksekutor yang merampas ponsel korban.

Takut Setelah Tahu Korbannya Anggota TNI

NK melarikan diri setelah membegal pesepeda Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko di Jakarta Pusat. Niko bersembunyi karena ketakutan setelah mengetahui korbannya adalah seorang perwira TNI.

“Saya takut, Pak. Saya bersembunyi,” kata NK saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021).

NK mengaku selalu beraksi pada pagi hari bersama tiga rekannya yang sudah ditangkap lebih dahulu. Namun, pada 26 Oktober 2020 itu, dia tidak mengetahui bahwa korban yang dieksekusi adalah seorang kolonel marinir.

“Aksinya tiap pagi karena yang bersepeda banyak. Tapi saya nggak tahu kalau itu Marinir,” imbuh NK.

Ketika ditanya alasan pelaku tidak segera menyerahkan diri ke kepolisian, NK bergeming. Dia hanya mengatakan takut.

“Saya takut,” jawab NK singkat.

Sementara itu, NK juga menyebut alasannya mengapa mengincar pesepeda. Menurutnya, pesepeda banyak yang lengah sehingga mudah dijadikan sebagai sasaran.

“Saya melihat yang bersepeda, yang terlihat lengah saya ambil, Pak,” kata NK.

NK mengungkapkan bersama tiga rekannya selalu beraksi pada pagi hari. Pada pagi hari banyak warga yang bersepeda yang berpotensi untuk dijadikan sasaran begal.

“Aksinya tiap pagi karena yang bersepeda banyak,” imbuhnya.

Kasus begal sepeda Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko yang terjadi pada Oktober 2020 lalu menyita perhatian publik. Saat itu korban diketahui bersepeda di pagi hari saat menuju ke kantornya.

Polisi kemudian bergerak mengejar para pelaku. Tiga pelaku kemudian berhasil diamankan dengan inisial RA (27), RHS (32), dan RY (37).

Penangkapan pelaku NK ini kemudian melengkapi total seluruh tersangka upaya pembegalan sepeda Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. Atas perbuatannya, pelaku NK dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.***(detik.com)

  • Bagikan