Bupati Lantik 9 Kades Hasil Pilkades 2018, 7 Kades Masih Menunggu Masa Jabatan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, Senin (13/5/2019), melantik 9 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2018 dari 6 kecamatan, dipusatkan di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center, Pasir Pangaraian.

Dipelantikan 9 Kades hasil Pilkades serentak tahap kedua tahun 2018, dihadiri Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos, M.Si, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, pimpinan Forkompinda serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

Dimana  ke 9 Kades yang dilantik serentak oleh Bupati Rohul Sukiman, 4 Kades di Kecamatan Rokan IV Koto, terdiri Abadi dilantik sebagai Kades Cipang Kanan, Maspuri, M.Pd sebagai Kades Cipang Kiri Hulu, Fahri Abdullah sebagai Kades Lubuk Bendahara Timur, dan Rinaldi dilantik sebagai Kades Lubuk Bendahara.

Kemudian, Rudi Hartono dilantik sebagai Kades Rambah Tengah Hilir, Usman Sugiono dilantik sebagai Kades Rambah Utama, Risman A.Md dilantik sebagai Kades Bangun Purba, Rais AM dilantik sebagai Kades Bonai, dan Asmisar dilantik sebagai Kades Pagaran Tapah. Ada 7 Kades hasil Pemilihan Kades atau Pilkades serentak 2018 yang belum dilantik.

Disebutkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Rohul, Margono S.Sos, ke 7 Kades lagi belum dilantik karena masa jabatan Kades aktif baru berakhir akhir Juni 2019.

“Jadi ada masa jabatan Kades‎ yang baru berakhir per 30 Juni 2019, diperkirakan 1 Juli 2019 sudah bisa dilantik, tapi kita tunggu agenda dulu,” sebut Margono usai pelantikan 9 Kades serentak.

Bupati Sukiman mengharapkan, ke 9 Kades yang baru dilantik menjadi suri tauladan bagi masyarakat yang dipimpinnya, serta menjaga prilaku, ucapan dan tindakan.

Kemudian, Kades juga diharapkan bisa mempertanggung-jawabkan‎ dana bantuan untuk desa, baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah setiap tahun, mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.

“Terakhir adalah pelaporan tentang tertib penggunaan keuangan itu, sehingga tidak timbul permasalahan yang diinginkan,” harap Bupati Sukiman.

Bupati ‎ juga berharap, agar setiap Kades harus memahami tugasnya, dan bisa memanfaatkan bantuan pemerintah untuk membangun desa lebih baik, mulai perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan

“Bagi Kades yang baru harus tertib administrasi sesuai aturan. Bagi Kades yang lama segala kekurangan diperbaiki,” imbau Bupati Sukiman. (Adv/Pemkab Rokan Hulu).

  • Bagikan