DPD Partai Perindo Inhu Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – DPD Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hari ini membuka penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) pada bulan November 2024 mendatang, Senin (29/4/2024).

Penjaringan ini dilaksanakan tanggal 1 – 10 Mei 2024 masa Pengambilan Berkas, 12 – 17 Mei 2024 masa Pengembalian Berkas dan tanggal 19 – 24 Mei masa verifikasi berkas.

Ketua DPD Partai Perindo Martimbang Simbolon dalam kesempatan itu mengatakan bahwa sebagai Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Inhu menyerahkan sepenuhnya kepada panitia untuk melakukan penjaringan baik kader partai maupun diluar partai Perindo.

“Setelah dilakukan penjaringan maka hasilnya nanti akan diputuskan siapa yang akan diusung serta hasilnya akan disampaikan kepada DPW,” terang Simbolon.

Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Sekretaris DPD Perindo Inhu Trumen Victor S.Ip, M.Si sekaligus Ketua Tim Penjaringan, Bendahara DPD Partai Perindo Hotman Purba sekaligus Bendahara Tim Penjaringan, Yurizal SH wakil Ketua Tim Penjaringan serta Sekretaris Tim Penjaringan Jefri Hadi

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati DPD Partai Perindo Inhu Trumen Victor S.Ip, M.Si dasar dari pembentukan Panitia Penerimaan Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Perindo adalah SK DPD Partai Perindo Kabupaten Inhu Nomor : 009-SK/DPD.INHU/PARTAI.PERINDO/IV/2024.

“Salah satu sarat yang terpenting adalah memiliki visi dan misi yang sama dengan Partai Perindo serta sanggup membangun komunikasi dengan partai politik lain,” terangnya.

Selain itu dia juga memastikan bahwa tim penjaringan akan bekerja secara profesional tanpa melihat darimana calon berasal, apakah dari intern partai maupun diluar partai.

“Kita akan berkerja secara profesional tanpa membedakan kader maupun diluar kader, siapapun mereka kalau kita nilai layak maka akan kita usung,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Partai Perindo Inhu, Jefri Hadi, menambahkan bahwa Partai Perindo Inhu siap untuk dipandang dan meminang.

“Melihat komposisi jumlah kursi yang ada di DPRD Inhu saat ini, tidak ada satu pun partai politik yang bisa mengusung pasangan calon, melainkan harus berkoalisi untuk dapat memenuhi syarat 20 persen atau 8 kursi DPRD Inhu,” ujarnya.

Dengan demikian, Perindo Inhu siap membuka diri untuk berkoalisi dan berkolaborasi dengan partai lain untuk menjadi pemenang dalam kontestasi Pilkada Inhu 2024 mendatang, tutupnya. (man)

  • Bagikan