Dengan Aplikasi Sinaskah, Cara Baru Kemenag Menekan Angka Perceraian di Rohul

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Saat ini, angka perceraian pasangan menikah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2018 terdata 702 pasang atau 18 persen dari angka pernikahan, 3.890 pasangan nikah.

Ke 702 pasang bercerai di tahun 2018, dimana yang tercatat di Pengadilan Agama Negeri Pasir Pangaraian akibat dipicu oleh berbagai hal, dan banyak faktor. Salah satunya, diakui Kepala Kantor Kemenag Rohul, Syahrudin, yakni perceraian yang diakibatkan kemajuan teknologi akibat penyalahgunaan media sosial seperti Fb, Twitter, dan WA.

Tingginya angka perceraian tersebut, membuat Kakan Kemenag Syahrudin gerah. Hingga dirinya berinisiatif memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai sarana untuk bimbingan pra nikah ataupun bimbingan dalam menjaga pernikahan.

Inisiatif Kakan Kemenag Rohul itu, akan diwujudkan dalam bentuk aplikasi Penasehatan Pernikahan (Aplikasi Sinaskah) yang memuat konten-konten yang dibutuhkan masyarakat sebagai tuntunan hidup berumah tangga dan menjaga keutuhan rumah tangga.

Dimana aplikasi Sinaskah itu dengan mudah dapat diakses melalui HP Android.

”Nantinya, aplikasi Sinaskah ini pertama kali di Indonesia, dibuat oleh Kemenag Rohul. Kalau berhasil akan jadi inovasi besar, dan percontohan di Indonesia,” kata Kakan Kemenag Rohul, Syahrudin, Sabtu (11/5/2019) kemarin.

Jelasnya lagi, bahwa aplikasi Sinaskah yang disebut Kakan Kemenag Rohul, saat ini tengah persiapan konten yang akan diisi pada aplikasu oleh panitia, dan akan dapat diakses melalui HP Android bagi masyarakat luas, setelah dilaunching pada 20 Juni 2019 mendatang.

“Dengan aplikasi ini, diharapkan dapat membantu meminimalisir angka persecarain di Indonesia khususnya Rohul. Dimana kita akan mengunggah konten yang sangat mengedukasi dan dibutuhkan masyarakat dalam menjaga keutuhan rumah tangga sesuai ajaran agama,” tambah Syahrudin.

Syahrudin juga menambahkan, meski pembinaan pernikahan melalui pemanfaatan technologi canggih, aplikasi Sinaskah diluncurkan nantinya, namun pembinaan dan bimbingan pernikahan secara langsung di Kantor KUA dan Kantor Kemenag Rohul tahun ini tetap dilaksanakan.

”Untuk bimbingan Pra Nikah tetap akan dilaksanakan, karena sudah dianggarkan. Tahun 2019 ini, Kemenag Rohul sudah mengalokasikan dana untuk bimbingan pra nikah untuk 375 pasang catin,” ucap Syahrudin.”***(Mad).

  • Bagikan