Rapat Paripurna,Tiga Ranpeda Yang Diajukan Pemkab Rohul Didukung Tujuh Fraksi DPRD

  • Bagikan
Pimpinan DPRD Abdul Muas memimpin sidang paripurna, didampimgi Hardi Chandra dan Sekda Rohul Abdul Haris, saat sidang paripurna 3 Ranperda,
Pimpinan DPRD Abdul Muas memimpin sidang paripurna, didampimgi Hardi Chandra dan Sekda Rohul Abdul Haris, saat sidang paripurna 3 Ranperda,

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Dalam sidang paripurna yang digelar Senin (25/2/2019) sore, Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), didukung 7 fraksi DPRD Rokan Hulu (Rohul).

Paripurna dalam pandangan fraksi-fraksi, dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul Abdul Muas, didampingi Wakil Ketua Hardi Chandra, dan dihadiri 22 anggota dewan, dimana ke tujuh fraksi menilai ketiga Ranperda, yakni Ranperda Perlindungan, Ranperda Ketertiban Umum, dan Ranperda Masjid Paripurna memang perlu dibuat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul H. Abdul Haris‎ S.Sos, M.Si, mengatakan, bahwa ke 3 Ranperda sudah diajukan Pemkab Rohul ‎ beberapa waktu lalu. Tujuan diajukannya ke 3 Ranperda adalah memaksimalkan kinerja Pemkab Rohul, terutama menghindari kekerasan hal negatif terhadap kaum perempuan.

Lalu Ranperda Ketertiban Umum, untuk menertibkan penyakit masyarakat, serta penertiban di sarana umum. Sedangkan Ranperda Masjid Paripurna untuk menetapkan masjid paripurna sebagai sarana ibadah dan sarana pendidikan untuk masyarakat Rohul.

Sekda ‎Abdul Haris mengakui, hingga akhir Februari 2019, Pemkab baru mengajukan tiga Ranperda ke DPRD Rohul untuk selanjutnya dibahas bersama dan segera disahkan.Sekda juga akui lagi, Perda merupakan penjelasan dari Undang-Unda‎ng menyesuaikan dengan kondisi daerah, dan dapat mengakomodir kearifan lokal. (Galery)

 

  • Bagikan