Akibat Menunggak Bayar, Listrik di Dinas Perakakim Inhu Terancam Diputus

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Listrik di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakakim) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terancam diputus akibat keterlambatan dalam pembayaran tunggakan.

Berdasarkan Informasi yang didapat listrik di disalah satu OPD paling sibuk di Inhu tersebut akan diputus pada rabu (30/8/2017) dengan batas waktu pukul 16.00 wib.

Seorang petugas yang akan melakukan pemutusan listrik di Dinas Perakakim tersebut yang tidak mau namanya di publikasikan saat ditemui di Pematang Reba berkomentar, saya hanya melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksi saya, singkatnya.

Sementara itu Joy Sialoho selaku Maneger PLN Area Rengat belum berhasil di konfirmasi terkait hal ini, ketika di mintai keterangan melalui pesan WA yang bersangkutan tidak menjawab.

Menyikapi hal ini Kepala Dinas (Kadis) Perakakim Inhu Ir. Teguh Kriswanto saat ditemui di ruang kerjanya rabu (30/8/2017) mengatakan bahwa tunggakan tersebut akan segera dibayar.

“Kita ada menerima surat pemberitahuan tunggakan dari fihak PLN, dan hari ini rabu (30/8/2017) ini akan kita lunasi,” ujarnya.

Batas waktu yang pembayaran sesuai surat yang kita terima adalah hari ini sampai pukul 16.00 wib, dan akan segera kita bayar,” singkatnya. (Man)

  • Bagikan