Aktifis Minta, Peraturan Tentang AMDALIN Diterapkan Kepada Seluruh Perusahaan di Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Himbauan Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau H. Suwardi Ritonga SE kepada seluruh perusahaan agar memiliki AMDALIN (Analisa Dampak Lalulintasnya) mendapat dukungan dari aktifis organisasi Inhu.

Jika pak Waka (DPRD) Inhu menghimbau agar semua perusahaan yang tidak memiliki jalan sendiri untuk mengurus Amdalin maka kita meminta ini diterapkan kepada seluruh perusahaan yang ada di Inhu, kata Aktifis Organisasi Inhu Affandi Pak Itam.

“Jangan tanggung-tanggung menegakan aturan, karena aturan dibuat untuk seluruh perusahaan, bukan satu perusahaan saja,” ungkap Pak Itam Selasa (16/3/2021) melalui seluler.

Sejauh ini baru terhadap PT. SSS (Sanling Sawit Sejahtera) saja ini ditegakkan, sedangkan terhadap perusahaan lain yang juga menggunakan jalan negara tidak pernah dilakukan, sambungnya.

Untuk itu dirinya meminta mari sama-sama kita tegakan aturan tanpa ada pilih kasih, hentikan seluruh kegiatan perusahaan yang tidak memiliki AMDALIN yang melintas di jalan milik pemerintah.

Hal serupa juga disampaikan oleh Tokoh Masyarakat (Tomas) Pasir Penyu Hatta Munir melalui chat nya disalah satu group WatsApp pada Selasa (26/3/2021).

“Sebaiknya perusahan yang tidak punya jalan sendiri distop saja aktivitasnya, jangan melintas di jalan Pemda, karena begitu baiknya,” ujar mantan anggota DPRD Inhu ini. (man)

  • Bagikan