Anak Tukang Becak di Rengat Lulus Jadi Polisi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Keluarga besar Guntur (19) Warga RT. 006 RW. 003 Jalan Kuantan Timur Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) senang luar biasa saat mengetahui anaknya lulus sebagai polisi tahun 2020.

Guntur merupakan anak dari Ahmad Yani yang berprofesi sebagai tukang becak sedangkan ibunya Tri Murti hanyalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) biasa.

Guntur yang merupakan anak kedua dari dua bersaudara tersebut lulus menjadi polisi melalui jalur prestasi dimana selama ini dirinya sering mengharumkan nama daerah Inhu melalui olahraga batminton (bulutangkis).

Ahmad Yani mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka kalau anaknya bungsunya ini akan menjadi seorang polisi, karena mereka orang susah dan tidak mampu untuk memasukan anaknya jadi polisi.

“Saya hanya bekerja sebagai tukang becak demi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, sedangkan istrinya hanyalah IRT biasa,” terangnya Ahad (15/11/2020).

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK didampingi Ps.Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad (15/11/2020) malam membenarkan bahwa pada tahun 2020 ini ada perekrutan anggota polisi melalui Program Rekrutmen Proaktif (Retpro) khusus suku pedalaman dan berprestasi sampai ketingkat Nasional.

“Guntur adalah salah satu calon siswa yang lulus melalui jalur Retpro, dimana yang bersangkutan memiliki prestasi pebulutangkis sampai tingkat Nasional,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya bahwa ini menunjukan saat ini proses rekruitmen Polri benar-benar menanamkan prinsip BETAH (Bersih,Transparan, Akuntatabel dan Humanis) sehingga siapa saja mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi anggota Polri

Disampaikannya juga, Panitia Daerah (Panda) penerimaan Bintara Polri Polda Riau telah mengumumkan hasil kelulusan seleksi Bintara Polri tahun 2020 sebanyak 292 orang yang terdiri dari 266 pria dan 6 orang wanita.

“Dari 292 lulusan Bintara Polri itu, 20 diantaranya berasal dari Kabupaten Inhu, termasuk 2 anak suku Talang Mamak,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan