BPOM Temukan Lima Makanan Mengandung Zat Berbahaya di Pasar Rakyat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Riau menemukan sedikitnya lima jenis makanan positif mengandung zat berbahaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Rakyat kota Rengat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Selasa (13/6/2017) kemarin.

Penemuan makanan mengandung racun tersebut setelah 9 orang dari BPOM didampingi Disperindag Inhu dan Dinas Kesehatan Inhu mengambil sebanyak 14 sampel makanan di pasar Rakyat yang terindikasi menggunakan zat berbahaya.

14 sampel tersebut langsung dilakukan pengujian pada mobil labor milik BPOM yang langsung dibawa dari Pekanbaru.

Lima makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut yakni Kerupuk Nasi, kerupuk merah, mi kuning dan kerupuk putih. Empat jenis makanan ini mengandung Borax. Sementara satu jenis makanan lainnya yakni Terasi mengandung Rodamin. terakhir diketahui dari pedagang tersebut, bahwa terasi tersebut didapat dari Sungai Salak kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

“Kegiatan ini sudah kami lakukan di kabupaten/kota lainnya di Riau dan sekarang di Inhu dan kami akan keliling seluruh Kabupaten di Riau ini,” terang Syarmida Apt Ketua Tim BPOM Riau .

Hal ini penting dilakukan untuk melindungi masyarakat dari makanan yang bisa membahayakan kesehatan, jika di dalam makanan tersebut mengandung pengawet yang tidak semestinya untuk makanan maupun zat lain yang membahayakan kesehatan.

Disinggung soal sanksi jika didapati makanan mengandung bahan membahayakan kesehatan, Syarmida mengaku pihaknya akan melakukan pembinaan. Agar penjual atau pembuat tidak mengulangi lagi hal yang merugikan orang lain.

“Semua barang yang kita jadikan sampel semuanya kita catat dari pedagang mana namanya kita buat berita acara, terus barang ini diperoleh dari mana. Jadi ketika didapati makanan mengandung bahan membahayakan kesehatan, maka kami bisa lebih mudah untuk melakukan pembinaan,” jelasnya. (Man)

  • Bagikan