Cegah Lakalantas, Polres Inhu Pasang Delineator di Simpang Japura

  • Bagikan
pemasangan Deliniator di Simpang Japura

RIAUDETIl.COM, RENGAT – Dalam upaya mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di daerah rawan Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) memandang Delineator (Pipa besi dengan scotlight) di Simpang 4 Japura Kecamatan Lirik.

Pemasangan Deliniator tersebut dilakukan pada Rabu (8/8/2018) sekira pukul 09.00 Wib, kata Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting Slk melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi Rabu (8/8/2018) malam.

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit BKO lantas Polres Inhu AIPDA Suhariyanto, Kanit Binmas Polres lnhu AlPDA Alex Candra dan Bhabinkamtibmas AIPDA M Arif,” sambungnya.

Dijelaskan nya, kegiatan pemasangan DELINEATOR (Pipa besi dengan Scotlight) di Jalan Lintas timur Desa Japura Kecamatan Lirik ini mengingat daerah tersebut memiliki tikungan tajam.

“Hal ini dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas mengingat di titik tersebut tidak ada rambu rambu sehingga sudah sering terjadi out of control,” terangnya lagi.

Dengan dipasangnya pipa tersebut diharapkan kendaraan yang lewat malam hari akan melihat rambu tersebut sehingga tidak terjadi out of control.

“Selama kegiatan berjalan dengan lancar situasi aman dan terkendali,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan