Dalam Sehari DPRD lnhu Gelar Tiga Kali Rapat Paripurna

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) pada Jumat (15/11/2019) kemarin menggelar 3 kali rapat paripurna terkait RAPBD lnhu tahun 2020.

Rapat Paripurna pertama dilaksanakan paada pukul 10.00 WIB dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2020, kemudian pada pukul 14.00 WIB digelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun 2020 dan terakhir rapat raripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu Samsuddin, Wakil Ketua I Masyrullah SP dan Wakil Ketua II H.Suwandi Ritongga SE dan segenap anggota DPRD lnhu, dari pemerintah daerah hadiri Wakil Bupati Inhu, H Khairizal serta segenap pejabat dilingkungan Setda Inhu.

Dalam rapat Paripurna pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, Pemkab Inhu dihujani kritikan, terutama terkait tidak meratanya pembangunan di sejumlah wilayah di Inhu, khusunya pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR.

Tidak hanya itu, beberapa fraksi juga membidik minimnya sarana dan prasarana dan kecilnya anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah terhadap Disduk Capil yang berdampak pada sistem pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga menerima kritikan pedas dari para wakil rakyat tersebut.

Terutama terkait kesenjangan pembangunan gedung sekolah di pusat pemerintahan dengan yang ada di kecamatan dan desa.

Begitu juga dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum, sejauh ini anggota dewan menilai masih terdapat kesenjangan dalam pelayanan kesehatan terhadap pasien, baik itu pelayanan di puskesmas, maupun saat berobat di rumah sakit.

Bahkan, bagi pasien yang menggunakan BPJS, masih ditemukan adanya pembelian obat di apotik swasta, secara umum pandangan masing-masing fraksi yang ada di DPRD Inhu, meminta agar pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan pembenahan. (Man)

  • Bagikan