DPD PPKRI Satsus BN Minta Kementerian LHK Turun ke Lokasi Pembalakan Liar di Batas Riau – Jambi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPKRI Satsus BN (Penerus Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia Satuan Khusus Bela Negara) Provinsi Riau, meminta kepada Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) agar turun ke lokasi pembalakan liar di perbatasan Provinsi Riau dan Provinsi Jambi.

Hal ini sehubungan dengan adanya temuan dari DPD PPKRI Satsus BN terkait adanya pembalakan liar di KM 21 Batas Riau – Jambi, menindaklanjuti laporan masyarakat.

Praktek llegal ini sudah sangat membahayakan bagi kelangsungan TNBT (Taman Nasional Bukit Tigapuluh) karena jaraknya sudah sangat dekat dengan hutan yang sangat dilindungi tersebut, kata Arbain Pengurus DPD PPKRI Satsus BN Provinsi Riau, Jumat (4/10/2019).

Lebih jauh disampaikan Bain, TNBT merupakan paru-paru dunia yang sangat bernilai bagi kelangsungan hidup manusia maupun satwa-satwa yang dilindungi, sehingga keberadaannya wajib dipertahankan.

“Atas dasar itulah ketika mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktifitas pembalakan liar di sekitar TNBT kita langsung turun lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil investigasi yang kita lakukan di daerah perbatasan Riau – Jambi, tepatnya di daerah KM 21 yang masih merupakan hutan penyangga TNBT kita menemukan aktifitas pembalakan liar tersebut.

“Untuk itu kita meminta kepada fihak yang berwenang yang dalam hal ini Kementerian LHK untuk peninjau langsung ke lokasi pembalakan liar tersebut,” harapnya.

Disisi lain Kepala Balai TNBT Darmanto SP, M.AP, yang didampingi oleh Plh KTU Balai TNBT Mecky Aditya EP, S.Hut dan Nofri Arizandia Zakaria S.Hut Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Polhut (Polisi Kehutanan) Balai TNBT, Senin (30/9/2019) beberapa waktu lalu memastikan tidak ada aktifitas pembalakan liar di dalam kawasan TNBT.

“Saya pastikan aktifitas pembalakan tersebut berada diluar kawasan TNBT yang berjarak sekitar 100 meter dari Kawasan TNBT,” ujar Nofri Arizandia Zakaria S.Hut.
.(Man)

  • Bagikan