DPRD Inhu Hearing PT Teso Indah

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,RENGAT – Menindak lanjuti pengaduan masyarakat Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kepada Ketua DPRD Inhu Miswanto SE saat menggelar Reses di desa tersebut beberapa waktu lalu, hari ini senin (11/9/2017) DPRD Inhu melakukan Hearing bersama PT. Teso Indah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Inhu Miswanto SE dan segenap anggota DPRD Inhu, Plt Kadistankan Inhu Ir. Widodo, Kabid Perkebunan Distankan Inhu Dedi, Camat Lirik Suhadi, Ketua Koperasi Bina Sejahtera Fauzi, Management PT. Teso Indah Kades Pasir Ringgit Sumarji dan puluhan masyarakat desa Pasir Ringgit.

Sebagaimana diketahui bahwa sudah 17 Tahun PT. Teso Indah yang bermitra dengan Koperasi Bina Sejahtera (KBS) berkerjasama dengan masyarakat 8 Desa yaitu Desa Pasir Ringgit, Desa Barangan, Desa Alang Kepayang, Desa Danau Baru, Desa Redang, Desa Pekan Heran, Desa Rantau Bakung dan Desa Sialang Dua Dahan.

Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Pasir Ringgit menjelaskan bahwa ada 2500 KK yang masuk dalam keanggotaan KUD Bina Sejahtera yang terdapat di 9 Desa.

“2500 KK tersebut terdiri dari 185 KK di Desa Silang Dua Dahan, 291 KK di Desa Rantau Bakung, 476 KK di Desa Pekan Heran, 411 KK di Desa Redang, 262 KK di Desa Danau Baru, 175 KK di Desa Alang Kepayang, 80 KK di Desa Barangan Kecamatan Rengat Barat,” terangnya.

Selain itu keanggotaan tersebut juga terdiri dari 389 KK di Desa Pasir Ringgit dan 231 KK yang termasuk dalam kepengurusan KUD Bina Sejahtera itu sendiri.

“Pada tahun 2009 masyarakat Desa Pasir Ringgit sempat menghentikan aktifitas PT. Teso Indah, namun disepakati bahwa Perusahaan berjanji akan melakukan percepatan pembangunan dengan sistim tanggung renteng,” jelasnya.

Untuk itu dirinya meminta kepada fihak terkait untuk melakukan audit terhadap pembangunan kebun PT. Teso lndah ini, berapa sebenarnya kebun yang sudah produksi, sehingga jelas berapa hasil yang seharusnya diterima masyarakat.

“Selama belasan tahun sejak mulai produksi pada tahun 2008 masyarakat hanya antara 250 ribu sampai 350 ribu rupiah pertriwulan,” terangnya.

Ketua DPRD Inhu Miswanto seusai hearing  mengatakan bahwa hearing ini dilaksanakan adalah untuk menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terkait belum dibagikannya lahan KKPA masyarakat oleh PT. Teso Indah selaku pengelola.

“Dari hearing ini dapat diketahui apa sebenarnya yang terjadi, sehingga semuanya menjadi jelas dan dapat dikethui masyarakat,” singkatnya. (Man)

  • Bagikan