DPRD Inhu Sahkan Ranperda RPJMD Menjadi Perda

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna menerima dan mengusulkan RANPERDA Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Inhu 2021-2026 untuk diparipurnakan dan penutupan masa sidang ke 3 tahun 2021, senin (20/12/2021)

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan saat membacakan Keputusan DPRD Inhu pada Rapat Paripurna dalam rangka Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Inhu tentang RANPERDA RPJMD tahun 2021-2026 Inhu.

Paripurna ini sekaligus penutupan masa sidang ke-3 (Tiga) tahun 2021 yang bertempat di ruang rapat Paripurna lantai 2 kantor DPRD Inhu.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE, Wakil Bupati Inhu Drs H Junaidi Rahmat M.Si, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH, Wakil Ketua DPRD Inhu H. Suwardi Ritonga SE, segenap Anggota DPRD Inhu, Forkompinda, Para Pimpinan OPD, serta para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu lainnya

Disampaikan Dodi, Kami menyetujui apapun yang terbaik untuk masyarakat Inhu, semoga dengan disahkannya RANPERDA RPJMD ini, masyarakat Inhu lebih sejahtera dan lebih makmur.

“Hal ini sesuai dengan visi misi bupati dan Wabup yaitu Merajut Keterpaduan Untuk Masyarakat Inhu Lebih Sejahtera,” ujarnya.

Waka II DPRD Inhu H Suwardi Ritonga selaku pimpinan rapat paripurna menyampaikan, Merujuk Peraturan Menteri dalam Negeri No.80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah maka badan musyawarah DPRD Inhu telah menjadwalkan rapat paripurna pengesahan RANPERDA RPJMD tahun 2021-2026.

Rapat ini merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya tentang Penyampaian RANPERDA Inhu dan dilanjutkan pembahasan sesuai surat keputusan DPR NO.25/kpts/DPRD/XI/2021 pada 9 November 2021 tentang pembentukan panitia khusus pembahasan rancangan perda oleh anggota DPR Inhu, sehingga sore ini dilaksanakan paripurna ini.

Sementara itu, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa, setelah rapat hari ini maka selanjutnya penyampaian RANPERDA RPJMD Inhu 2021-2026 kepada gubernur Riau untuk dievaluasi.

“Kita berharap proses evaluasi di Provinsi nantinya berjalan dengan baik dan tepat waktu,” sebut Rezita.

Bupati juga menanggapi mengenai jembatan di desa Persajian yang putus karna aliran sungai terlalu deras pada 4 november lalu, dan pembangunan jalur dua Rengat-Pematang Reba.

“Tim Balai Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) pada tanggal 14 Desember telah melakukan peninjauan dan akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga mengharapkan kepada DPRD agar membantu menghimbau kepada masyarakat untuk malakukan vaksin minimal dosis pertama hingga akhir Desember, agar mencapai target 70%

Acara dilanjutkan Penandatangan persetujuan RANPERDA RPJMD Inhu 2021-2026 oleh Bupati dan DPRD Inhu.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Elda Suhanara mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wabup dan seluruh peserta rapat paripurna karena telah meluangkan waktu sehingga dapat terselenggara tepat waktu. (man)

  • Bagikan