Dugaan Korupsi 240,8 Milyar Baru Sebatas Temuan BPK

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Persatuan Mahasiswa (PM) lndragiri Hulu (lnhu) Pekan Baru, Provinsi Riau belum melakukan kajian terhadap dugaan korupsi sebesar 240,8 milyar rupiah tahun 2017.

Hal ini disampaikan oleh llham Permana selaku juru bicara PM lnhu Riau, disela-sela aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) lnhu, Senin (5/8/2019) kemarin.

Kalau terkait dugaan korupsi di DPRD lnhu tahun 2017 dengan jumlah 46,7 milyar rupiah sudah kita lakukan kajian dan datanya pun sudah ada pada kita, lanjutnya.

“Kita fokus untuk dugaan korupsi yang ada di DPRD lnhu, karena datanya sudah lengkap dan sudah kita lakukan kajian,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu llham yang merupakan putra asli air molek Kecamatan Pasir Penyu ini juga mengatakan bahwa PM Inhu tidak main-main dalam hal ini.Kita akan kawal proses dugaan korupsi di DPRD lnhu ini sampai tuntas.

Dijelaskannya juga bahwa untuk dugaan korupsi 240,8 milyar rupiah itu baru sebatas temuan BPK dan belum dilimpahkan ke Kejari lnhu, sedangkan untuk kasus dugaan korupsi di DPRD sudah dilimpahkan.

“Namun kita nilai prosesnya lambat, untuk itu kita hadir disini untuk berbagai dengan Kepala Kejari lnhu, guna mempertanyakan sejauh mana prosesnya,” terang llham.

Dirinya yakin, jika bisa bertemu dengan Kajari maka masalah ini akan cepat selesai, seperti saat mahasiswa melakukan aksi terkait lampu penerangan jalan, setelah bertemu dengan para petinggi masalahnya bisa diselesaikan.

Sementara itu, Kepala Seksi lntelijen (Kasi lntel) Kejari lnhu, Bambang Dwi Saputra SH, MH mengatakan bahwa saat ini (Senin, red) Kajari lnhu sedang berada di Provinsi Jambi untuk melakukan MOu terkait Datun. (Man)

  • Bagikan