Hari Ini Anggota DPRD Inhu Mulai Kembalikan Mobil Dinas

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Sebanyak 37 Unit Mobil Dinas (Mobdin) yang dipinjam pakaikan kepada 37 Orang Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hari ini selasa (1/8/2017) mulai dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Inhu.

Ketua DPRD Inhu Miswanto SE saat dikonfirmasikan terkait hal ini menyatakan bahwa sehubungan dengan diberlakukannya PP Nomor 18 maka seluruh anggota DPRD wajib mengembalikan mobdin yang selama ini mereka gunakan.

“Dalam PP nomor 18 Tahun 2017 tersebut dinyatakan bahwa tidak diperbolehkan lagi pengadaan mobdin bagi anggota DPRD, dan ini berlaku untuk seluruj Indonesia,” terangnya.

Sehubungan dengan hal tersebut pemkab inhu mengeluarkan biaya Transportasi bagi anggota DPRD Inhu dan sudah di Perda kan dan sudah di Paripurnakan pada senin (31/7/2017) kemarin.

“Saya berharap kepada seluruh anggota DPRDInhu untuk mengikuti aturan yang berlaku, semakin cepat kita mengembalikan semakin baik,” tegasnya.

Sementara itu Bendahara Barang Sekretariat DPRD Inhu Rijal saat dikonfirmasikan menyatakan bahwa sudah ada 5 Unit mobil yang dikembalikan kepada Sekretariat DPRD Inhu.

“Hari ini sudah ada 5 Unit Mobdin yang dikembalikan oleh Anggota DPRD Inhu,” singkatnya. (Man)

  • Bagikan