Hari Ini Partai Garuda lnhu Surati KPU

  • Bagikan
Surat Partai Garuda lnhu untuk KPU lnhu

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Berkaitan dengan digugurkan nya salah seorang Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) Atas nama Drs H Rafei dari Dapil ll Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) Partai Garuda (Gerakan Perubahan lndonesia) menyurati KPU (Komisi Pemilihan Umum) lnhu.

Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten lnhu Rudi Kurniawan ditemui di Pematang Reba rabu (12/9/2018) membenarkan hal tersebut.

“Hari ini (Rabu, red) kita menyurati KPU lnhu meminta agar KPU lnhu memasukan kembali nama Drs. H. Rafei sebagai Bacaleg Dapil ll Partai Garuda lnhu,” katanya.

Hal ini sejalan dengan adanya keputusan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) lnhu yang memenangkan Gugatan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) lnhu.

“Dalam putusannya Bawaslu lnhu meloloskan kembali 7 dari 9 Bacaleg yang digugurkan oleh KPU lnhu, dimana 5 diantaranya memiliki permasalahan yang sama dengan Caleg Dapil ll Partai Garuda lnhu Drs. H. Rafei,” terangnya.

Dijelaskannya, Drs H Rafei dinyatakan gugur karena terlambat mengantarkan SKCK, dimana SKCK tersebut tertanggal 1 Agustus 2018.

“Padahal sebelumnya Drs. H. Rafei dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) karena telah melampirkan bukti pengurusan SKCK tersebut,” terangnya lagi.

Atas dasar itulah kita meminta kepada KPU lnhu untuk memasukkan kembali Drs. H. Rafei sebagai Bacaleg Dapil ll dari Partai Garuda lnhu.

“Besar harapan kita agar permintaan kita ini dipenuhi oleh KPU lnhu demi terciptanya Pemilu yang Jujur dan Adil sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang,” tutupnya.

Sementara itu Ketua KPU lnhu M. Amin SE, M.Si dikonfirmasi melalui slulernya membenarkan bahwa tiganya sudah menerima surat dari Partai Garuda tersebut.

“Benar hari ini (Rabu) kita ada menerima surat dari Partai Garuda lnhu lnhu tentang H. Rafei, dan kita akan mendiskusikan terlebih dahulu,” singkatnya. (Man)

  • Bagikan