Inhu Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Status siaga itu ditetapkan oleh Plh. Bupati Inhu H. Hendrizal bersama unsur Forkopimda dalam rapat koordinasi penetapan status siaga darurat bencana karhutla di Auditorium Yopi Arianto, lantai 4 Kantor Bupati, Senin (1/3/2021) pagi.

Dimana status siaga itu terhitung dimulai hari ini hingga 31 Oktober 2021 ke depan.

Hadir dalam rakor tersebut, Wakil Ketua II DPRD Inhu Suardi Ritonga, Kapolres AKBP Efrizal S.Ik, Kasdim 0302 Inhu, Wakil Ketua PN, perwakilan Kejari Inhu, beberapa camat dan kades serta tokoh masyarakat.

Plh Bupati H Hendrizal dalam pidatonya menyampaikan Penetapan status siaga darurat ini, sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Riau No. 09 Tahun 2020 tentang prosedur tetap kriteria penetapan status keadaan bencana dan komando satuan tugas pengendalian bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.

“Dengan adanya eskalasi kebakaran hutan dan lahan termasuk di Kabupaten Indragiri Hulu sendiri telah pula ada kebakaran hutan dan lahan di tiga kecamatan, maka telah terpenuhi syarat bagi Kabupaten Inhu untuk menetapkan status siaga darurat,” kata Hendrizal

Maka itu, Plh. Bupati Hendrizal mengharapkan melalui rakor ini semakin menguatkan sinergitas dalam upaya melakukan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, informasi dini, patroli, pemadaman dini dan respon cepat apabila ditemukan titik panas dan titik api, penegakkan hukum serta penanganan pelayanan kesehatan apabila ada masyarakat yang terdampak asap.

Sementara itu Berdasarkan data dari KPBD menurut Kepala KPBD Inhu Erguspian mengatakan bahwa terdapat beberapa titik api muncul tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Inhu.

Dijelaskannya, sejumlah wilayah itu diantaranya, Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat dengan luas terbakar sekitar 2 hektar, Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku sekitar 3 hektar dan Desa Tanjung Sari 5 hektar, Desa Sungai Raya berbatasan dengan Desa Rawa Mangun di Kecamatan Rengat sekitar 3 hektar.

“Sejauh ini pihaknya juga terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pencegahan Karlahut sesuai dengan enam point arahan Presiden RI kepada seluruh pemerintah dan masyarakat,” kata Erguspian.

Sementara dari data BMKG Inhu yang disampaiakn oleh Kepala BMKG Japura Slamet Riyadi pada bulan Maret dan April potensi curah hujan diperkirakan meningkat meski dalam kategori normal. Kemudian akan mengalami penurunan curah hujan atau potensi kemarau yang diperkirakan terjadi pada bulan Mei hingga September.

Dijelaskannya, untuk saat ini, dari hasil monitoring angin yang muncul diwilayah kita adalah angin barat, tapi nanti di periode Mei angin yang muncul dari arah selatan menuju ke utara, inilah yang nanti membawa musim kemarau di wilayah Inhu.

“Sedangkan berdasarkan rilis data, hari tanpa hujan telah muncul di beberapa wilayah yakni Kecamatan Peranap dan Kuala Cenaku,” jelas Slamet Riyadi. (man)

  • Bagikan