Kabid Perkebunan Inhu Nilai Tidak Ada Itikat PT. Inecda Untuk Menyelesaikan Permasalahan Dengan Masyarakat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Dedi Dianto SP mengatakan bahwa PT. Inecda Plantations (IP) tidak memiliki itikat untuk menyelesaian permasalahan dengan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Dedi dalam pertemuan yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan serangan hama kumbang tanduk yang terjadi di Desa Tani Makmur yang berbatasan langsung dengan PT. IP rabu (26/10/2017) di Aula Kantor Distankan Inhu.

Hadir dalam kesempatan ini Plt Kadistankan Inhu R. Agus Widodo, Kabid Perkebunan Distankan Inhu Dedi Dianto, Perwakilan Camat Rengat Barat, Senior Manager PT. Inecda Khamdi, Humas PT. Inecda Joko Dwiyono serta 2 orang Staff PT. Inecda, Kades Tani Makmur Boimin dan Perwakilan Masyarakat Tani Makmur.

Dikatakan Dedi, apa yang dilakukan oleh PT. Inecda itu terbalik, harusnya sosialisasi dan pencegahan terhadap serangan hama kumbang tanduk tersebut dilakukan sebelum serang tersebut terjadi, bukan setelah terjadi.

“Apapun alasannya ada hubungannya antara reflanting dengan serangan hama terhadap kebun masyarakat,” tegasnnya.

Sementara itu Senior Manager PT. IP Khamdi mengatakan bahwa tidak ada bukti kalau hama kumbang tanduk yang menyerang kebun warga tersebut berasal dari kebun PT. IP yang di Reflanting.

Plt Kadistankan Inhu R. Agus Widodo meminta kepada fihak perusahaan untuk mencari solusi terhadap hal ini, sehingga tidak menimbulkan konflik antara perusahaan dengan masyarakat, harapnya. (Man)

  • Bagikan