Kadisdukcapil Serahkan Akta Kematian Kepada Keluarga Jamaah Haji Inhu Meninggal di Tanah Suci

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Salah seorang jemaah haji Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meninggal dunia di tanah suci pada 29 Juni 2022 kemarin, hal ini berdasarkan Surat Keterangan (SK) dari Konsulat Jenderal (Konjen) RI Jeddah Nomor : 016/SKK/02/06/2022.

Adapun nama jemaah haji yang meninggal dunia tersebut adalah Norlius bin Ilyas Intan Kayo, warga Simpang IV Belilas Kelurahan Pangkal Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

Menyikapi hal ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhu Syaiful Bahri S.Sos langsung turun ke kediaman yang bersangkutan untuk menyerahkan Akta Kematiannya kepada istri jamaah tersebut pada Selasa (12/7/2022) kemarin.

“Hal ini guna mempermudah pihak keluarga untuk mengurusi segala keperluan terhadap hak-hak jemaah haji yang meninggal tersebut,” ungkapnya, Rabu (13/7/2022) di ruang kerjanya.

Selain itu hal ini juga sebagai bentuk implementasi dalam mewujudkan visi Bupati Inhu merajut keterpaduan untuk masyarakat inhu lebih sejahtera,

“Selain Akta Kematian, dalam hal ini disdukcapil juga yang menyerahkan dokumen kependudukan lainya yaitu KK dan KTPel perubahan kepada istri jemaah tersebut,” tutupnya. (man)

  • Bagikan