Kejari Inhu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kegamaan dan Kepercayaan Masyarakat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kegamaan dan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), Kamis (10/11/2022) pukul 09.30 WIB di Kantor Kejari Jalan Lintas Timur Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Kegiatan PAKEM ini merupakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang diatur dalam Pasal 30 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu menyelenggarakan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan kedaulatan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Romiyasi SH selaku Ketua Tim PAKEM Inhu dalam sambutannya menyampaikan mengenai pentingnya kerukunan antar umat beragama dan toleransi karena Indonesia merupakan negara yang besar dan terdiri dari ribuan suku dan bermacam macam agama serta aliran kepercayaan.

“Maka dari itu perlu dilakukan Pengawasan mengingat kejadian ataupun konflik yang berkaitan dengan Aliran Sesat yang terjadi belum lama ini,” ujarnya.

Sehingga pencegahan dini dan deteksi dini dapat dilakukan jika terdapat indikasi Aliran Kepercayaan Masyarakat yang menyesatkan.

Adapun keanggotaan tim PAKEM melibatkan sinergitas dan kerja sama dari beberapa instansi di Inhu yang terdiri dari Kejari Inhu, Sekretariat Daerah (Setda) Inhu, Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, Kantor Kementrian Agama, Badan Intelijen Daerah, MUI, FKUB, Kesbangpol dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Pakem Inhu dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : Kep -43/L.4.12/Dsb.2/11/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022.

Pembentukan Tim PAKEM Kejari Inhu ini dilakukan berdasarkan dari Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan masyarakat.

“Kedepannya kita akan selalu berkoordinasi serta menghimpun informasi dari Tim PAKEM dan masyarakat bila memang ada Aliran Kepercayaan yang menyimpang dari ajaran”, ujar Kasi Intelijen Arico Novi Saputra SH. (man)

  • Bagikan