Kembali Polsek Kelayang Amankan 2 Orang Pengedar Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Kelayang kembali mengamankan 2 (dua) orang tersangka narkoba jenis sabu, mereka adalah WY (34) warga Desa Talang Sei Parit Kecamatan Rakit Kulim dan AS alias Andit (42) warga Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu.

“Keduanya ditangkap ditempat terpisah, WY di Desa Talang Sungai Limau Kecamatan Rakit Kulim sedangkan Andit di Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu,” kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Kelayang AKP Sutarja SH, Sabtu (19/11/2022).

Dijelaskan Sutarja, pada Selasa (15/11/2022) sekira Pukul 20.00 WIB anggota Polsek Kelayang mendapatkan Informasi bahwa di sebuah rumah yang berada di Desa Talang Sungai Limau Kec. Rakit Kulim sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu.

“Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada saya, selanjutnya bersama personil Polsek Kelayang dilakukan penyelidikan dan penangkapan,” terangnya

Kemudian tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) Orang yang diduga pelaku yang mengaku bernama Oon, pada saat itu setelah dilakukan penangkapan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan pengakuan Oon, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari AS alias Andit,” ungkapnya.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan pencarian terhadap AS alias Andit di Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu, tepatnya pada Rabu (16/11/2022) sekira Pukul 02.45 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Andit ditempat persembunyiannya.

“Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus Plastik klip berukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 9 (sembilan) bungkus plastik klip berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,” paparnya.

Terhadap Kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kelayang guna pengusutan lebih lanjut, tutupnya. (man)

  • Bagikan