Ketua KPU Inhu Bantah Status H Rafei Sudah MS

  • Bagikan
M Amin Ketua KPU lnhu

RIAUDETIl.COM, RENGAT – Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) M Amin SE MSi membantah jika status Drs H Rafei Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) dari Partai Garuda sudah MS (Memenuhi Syarat).

Melalui pesan WA nya, Rabu (12/9/2018) malam Amin mengatakan kapan H Rafei sudah di MS kan oleh kpu inhu? karena kalau yang bersangkutan sudah MS tidak mungkin kita minta diperbaiki pada masa perbaikan.

Diakui bahwa yang bersangkutan ada menyerahkan berkas, namun bukan berarti MS, hal ini sangat berbeda jauh, sambungnya.

“Pada saat pengembalian berkas, memang ada surat dari kepolisian, tapi bukan SKCK, kalau tidak salah saya rumus sidik jari,” terangnya.

Jadi H Rafei pada saat pengembalian berkas, belum bisa dikatakan MS karena belum diverifikasi, tutupnya. (Man)

  • Bagikan