Komisi III DPRD Inhu Tidak Temukan Masalah Dalam Pembangunan PKS PT. SSS

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, RENGAT – Menindaklanjuti adanya pemberitaan terkait pembangunan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) PT. SSS (Sanling Sawit Sejahtera) di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Komisi lll DPRD Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) lakukan Sidak (Infeksi Mendadak), Selasa (18/2/2020).
Rombongan Komisi lll DPRD lnhu ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD lnhu Masyrullah SP, Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi lll Taufik Hendri, Sekretaris Komisi Elda Suhanura dan segenap anggota.
Kehadiran para wakil rakyat tersebut disambut oleh Legal Perusahaan Lukas Amin Adji beserta beberapa managemen perusahaan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Komisi lll melakukan audensi dengan fihak perusahaan guna mempertanyakan perizinan serta rencana pembangunan pabrik milik PT. SSS serta menijau langsung lokasi pembangunan pabrik.
Sekretaris Komisi lll Elda Suhanura kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa dalam kesempatan ini Komisi lll turun guna menidaklanjuti adanya pemberitaan berbagai media online terkait pembangunan PKS PT. SSS.
“Kita diperintahkan oleh pimpinan untuk turun langsung guna menindaklanjuti berbagai permasalahan dalam pembangunan PT. SSS, terutama terkait dampak lingkungan,” katanya.
Dari hasil turun lapangan ini dapat diketahui bahwa sejauh hal-hal yang dipersoalkan oleh kalangan masyarakat belum terbukti, hal ini dikarenakan perusahaan masih dalam perencanaan dan belum beroperasi.
“Mungkin kalangan masyarakat memandang jauh kedepan, namun hal ini tetap akan kita tindaklanjuti serta kita awasi bersama,” katanya lagi.
Dijelaskannya, berdasarkan perencanaan yang dilakukan oleh perusahaan, akan dibangun sebanyak 13 kolam penampungan limbah, hal ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pendirian pabrik.
“Jika telah beroperasi nantinya akan kita optimalkan pengawasan terhadap hal ini, namun saat ini tidak ada masalah dalam pembangunan PKS ini,” tegasnya.
Terkait kekhawatiran kalangan masyarakat terhadap limbah perusahaan yang akan mencemari sumber air yang menjadi sumber air baku PDAM, hal inipun tidak terbukti, karena jarak antara perusahaan dan sumber air baku tersebut berjarak sekitar 4,5 km, tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyrullah mengatakan sejak mulai dibangun PKS PT. SSS hingga saat ini dirinya belum pernah ada masyarakat yang melapor atau keberatan terhadap pembangunan PKS ini.
“Masyarakat malah senang dan bersyukur dengan pembangunan PKS ini sebab banyak keuntungan yang diperoleh dari pembangunan ini,” ujarnya.
Dijelaskannya juga bahwa PT. SSS ini adalah salah satu perusahaan yang paling tertib mengurus perizinan, sehingga keberadaannya sangat diharapkan oleh masyarakat, pungkasnya. (man)
  • Bagikan