Komisi ll DPRD lnhu Minta Agen Tindak Tegas Pangkalan LPG 3 KG Yang Menjual Melebihi HET

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Komisi ll DPRD Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) melaksanakan hearing (dengar pendapat) dengan fihak-fihak terkait dengan LPG 3 KG pada Kamis (26/4/2020) kemarin, hal ini sehubungan dengan melambungnya harga gas bersubsidi tersebut di pasaran.

Dalam kesempatan ini ada 3 (tiga) hal yang disepakati, pertama pangkalan LPG 3 KG yang ada di Inhu harus menjual LPG dengan menggunakan nota penjualan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan keputusan bupati Inhu nomor : Kpts. 379/VII/2015 tentang penetapan harga eceran tertinggi LPG bersubsidi tabung 3KG.

Kedua, apabila pangkalan LPG menjual melebihi dari HET akan diberi sanksi berupa pengurangan quota dan penutupan pangkalan dan ketiga, apabila agen LPG tidak melakukan sanksi pada poin (2) tersebut maka akan direkomendasikan kepada Pertamina berupa pengurangan quota dan penutupan pangkalan.

Hearing ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) lnhu H. Ikhmatpraja, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda lnhu Ory Anang Wibisono, Management SPBE Talang Jerinjing, dan 6 (enam) Agen LPG 3 KG.

Dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Dodi Irawan, dan dihadiri oleh segenap anggota Komisi ll DPRD lnhu.

Dalam kesempatan ini para anggota Komisi ll DPRD lnhu seperti Roesman Yatim, Martimbang Simbolon, Chandra Saragih dan lainnya mempertanyakan apa yang terjadi terhadap LPG 3 KG sehingga bisa terjadi kelangkaan dan mengakibatkan melambungnya harga LPG 3 KG hingga mencapai Rp35 ribu pertabung.

“Mana pengawasannya yang pihak terkait, sehingga LPG yang seharusnya dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.050 bisa menjadi duakali lipat,” ujarnya.

Bahkan, Martimbang Simbolon, menambahkan mensinyalir bahwa di pangkalan diyakini ada mafia harga sehingga hanya dalam waktu singkat dan paling lama dua jam saja gas bisa habis di pangkalan.

“Ibu rumah tangga di desa sampai meradang karena tak bisa memasak akibat langkanya gas bersubsidi, bahkan ada ibu-ibu seperti pengemis untuk mendapatkan gas di pangkalan namun tidak diberikan oleh pangkalan, disinilah mafia harga bermain dan menjualnya keluar dan bukan masyarakat miskin,” ungkapnya.

Selain itu Martimbang juga mengatakan bahwa para supir angkutan gas LPG ini juga mendapatkan “uang asam” dari pangkalan, hal inilah yang membuat pangkalan menaikkan harga, untuk itu sebagai wakil rakyat dirinya berharap permasalahan ini ada solusi yang jelas secepatnya, terlebih lagi memasuki bulan Ramadhan ini.

Kepala Disperindag lnhu H. Ikhmatpraja dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap agen gas LPG bersubsidi, karena untuk melaksanakan distribusi gas tersebut adalah tanggungjawab agen.

“Jadi kalau ditemukan permainan pangkalan seperti harga naik tak sesuai HET, maka yang berhak menindak pemilik pangkalan itu adalah Agen gas,” singkatnya. (Man)

  • Bagikan