Komnas Waspan Tuding Kepsek SDN 003 Beligan Gelapkan Dana BOS

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Komisi Nesional Pengawasan Aparatur Negara (Komnas Waspan) Kebupaten Indragiri Hulu (Inhu) menuding Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 003 Beligan Kecamatan Batang Cenaku melakukan penggelapan Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah).

Kita menduga oknum kepala SDN 003 Beligan Agus Salim telah melakukan penggelapan dana BOS sebesar RP.12.550.000, pada tahun 2017, kata Direktur Komnas Waspan Inhu Ahmad. Arifin Pasaribu kamis (8/3/2018).

“Hal ini dilakukannya dengan cara memalsukan surat pertanggungjawaban (SPj) dana BOS tahun 2017,” ujarnya.

Selain melakukan penggelapan dana BOS  Kepsek SDN 003 Beligan diduga juga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wali murid sebesar Rp. 38.655.000.

Dijelaskannya bahwa Pungli tersebut dilakukannya dengan motif untuk biaya pembangunan pagar sekolah serta pembayaran (penjualan) LKS tahun 2017/2018.

“Sadisnya, jika ada siswa yang tidak mampu membayar (siswa miskin) fihak sekolah Iuaran mencari donatur guna membayar iuran untuk membangun pagar dan membayar uang LKS tersebut,” tgasnya.

Untuk itu fihaknya meminta kepada fihak penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan ini karena dinilai telah mencemari dunia pendidikan inhu.

“Kita mendapat laporan dari para orang tua dan wali murid yang merasa tertekan terkait kebijakan yang dilakukan oleh fihak SDN 003 Beligan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepsek SDN 003 Beligan Agus Salim belum dapat dihubungi sehingga belum diperoleh keterangan terkait hal ini. (Man)

  • Bagikan