Lakalantas di Simpang Seminai Pematang Reba, Satu Orang Meninggal Dunia

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi, Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 09.45 WIB, di Simpang Empat Seminai Jalan Lintas Pematang Reba – Rengat Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.

Lakalantas tersebut antara sepeda motor Yamaha PCX BM 6690 GAH yang dikendarai oleh Rio Afrilija Putra (23) yang berboncengan dengan Misparudin (26) warga Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Inhil dengan Mobil Toyota Fortuner BM 1132 BS yang dikemudikan oleh Pintor Simbolon (60), warga Pematang Reba. 

Berdasarkan informasi yang didapat, lakalantas tersebut mengakibatkan Rio Afrija Putra tewas di lokasi kejadian, sementara Misparudin mengalami luka serius pada bagian kepala.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi membenarkan insiden kecelakaan maut tersebut.

Satu orang korban pengendara sepeda motor meninggal dunia dan satu korban lain mengalami luka berat pada bagian kepala, sedangkan pengendara Toyota Fortuner mengalami luka ringan akibat pecahan kaca.

Dijelaskan Rocky, kejadian tersebut bermula saat mobil Toyota Fortuner BM 1132 BS yang dikemudikan Pintor Simbolon, datang dari Gerbang Sari menuju Jalan Seminai dengan menyebrangi ruas Jalan Lintas Rengat Pematang Reba.

“Saat bersamaan, sepeda motor Yamaha PCX BM 6690 GAH yang dikendarai korban, melaju dari arah Bundaran Patin menuju Rengat, sehingga terjadi kecelakaan,” terangnya. 

Sepeda motor korban menghantam pintu depan sebelah kiri Toyota Fortuner, dan membuat kedua korban terpental. Dan guna mengetahui pasti kejadian tersebut, kita akan lakukan olah TKP dan memintai keterangan dari saksi-saksi.

“Selain melakukan evakuasi terhadap korban, kita juga telah mengamankan barang bukti yang ada di lapangan, termasuk dua unit kendaraan yang terlibat,” tutupnya. (man)

  • Bagikan