Lurah Pematang Reba Himbau Masyarakat Warga Patuhi Maklumat Kapolri Tentang Perayaan Nataru

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Lurah Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Sudarman SE menginginkan kepada warga Kelurahan Pematang Reba untuk mematuhi maklumat Kapolri dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2020.

Sebagaimana yang disampaikan Kepolisian Resor (Kapolres) Inhu AKBP Efrizal S.IK dalam maklumatnya Kapolri meminta masyarakat Inhu untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

“Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang jumlah pasien terkonfirmasi (positif) Covid-19 di Inhu semakin meningkat,” ujarnya.

Menindak lanjuti hal tersebut maka masyarakat diminta untuk tidak melakukan pesta tahun baru dengan mengadakan hiburan ataupun pesta kembang api dan marcn agar tidak mengundang kerumunan.

“Jangan sampai ada arak-arakan, pawai dan karnaval yang bisa menimbulkan kerumunan,” harapnya Rabu (30/12/2020) di Pematang Reba.

Bagi masyarakat yang melanggar hal tersebut jangan salahkan jika petugas bertindak, baik membubarkan kegiatan ataupun sampai ditindak dengan ketentuan yang belaku.

“Untuk menghindari hal tersebut sekali lagi saya himbau kepada masyarakat untuk mematuhi seluruh himbauan Kapolri tersebut,” ujarnya. (man)

  • Bagikan