Panyelesaian Komplik Antara Poktan Karya Mandiri Dengan Rimba Lazuardi JPKP Inhu Diundang Kementerian LHK

  • Bagikan

RIAUDETIL. COM, RENGAT – Guna menindaklanjuti permasalahan Lahan Antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Mandiri Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan digelar koordinasi di Ruang Rapat Biro Mandala Wanabhakti Jakarta, senin (27/11/2017).

Rapat ini diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Pengolahan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI dengan menghadirkan Perwakilan Poktan Karya Mandiri, Perwakilan PT. Rimba Lazuardi dan Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) Inhu.

Ketua JPKP Inhu Murdialis ketika dikonfirmasikan minggu (26/11/2017) membenarkan bahwa guna menindak lanjuti penyelesaian komplik antara Poktan Karya Mandiri dengan PT. Rimba Lazuardi akan digelar Rakor di Kementerian LHK.

“Rapat ini dilaksanakan pada senin (27/11/2017) sekitar pukul 10.00 Wib di Ruangan Rapat Biro Perencanaan Blok Vll Lantai 2 Gedung Mandala Wanabhakti Jakarta,” katanya.

Rakor ini adalah penyelesaian konfik lahan antara Poktan Karya Mandiri yang merupakan binaan JPKP Inhu tentang IUPHHK-HTI PT. Rimba Lazuardi.

“Rakor ini dilaksanakan oleh Direktur Usaha Hutan Produksi Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan