Penegak Hukum Diminta Usut Pemotongan Honor Perangkat Desa Pematang Jaya

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Menindaklanjuti permasalah pemotongan Honor Perangkat Desa yang terjadi di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), diminta Aparat Penegak Hukum untuk mengusut masalah ini.

Penegasan ini disampaikan oleh Defrianto Tanius Pendiri FP2R (Forum Pemantau Pembangunan Riau) melalui slulernya senin (18/6/2018).

“Jika benar ada pemotongam, kita minta kepada penegak hukum untuk menindak lanjuti masalah ini,” ujarnya.

Dirinya menilai, apa yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Pematang Jaya ini adalah suatu bentuk kesewenang-wenangan terhadap bawahannya, hal ini tentu saja tidak bisa dibiarkan.

“Perangkat Desa seperti RT, RW dan Kepala Dusun (Kadus) merupakan ujung tombak dalam pemerintahan desa, untuk itu mereka memiliki hak yang harus dilindungi,” ujarnya lagi.

Berdasarkan keterangan dari salah seorang RT di Desa Pematang Jaya, pemotongan tersebut besarnya bervariasi, untuk RT dipotong Rp. 40 ribu/bulan, untuk RW dipotong Rp. 50 ribu/bulan, sedangkan untuk Kadus dipotong Rp. 150 ribu/bulan.

“Pemotongan ini berlaku untuk 3 (Tiga) bulan honor yang diterima perangkat desa, untuk RT masing-masing Rp. 120 ribu, untuk RW masing-masing Rp. 150 ribu dan untuk Kadus sebesar Rp. 450 ribu,” terangnya.

Kepada perangkat desa Kades (Suwoto adi) mengatakan bahwa pemotongan tersebut adalah untuk membayar honor operator yang ada di desa, singkatnya.

Sementara itu Suwoto Adi ketika dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa tidak ada pemotongan, yang ada adalah pengurangan pembayaran honor bagi perangkat desa.

Hal ini terjadi karena Dana Desa yang cair sebesar 30 persen tidak mampu membayar secara keseluruhan honor perangjkat desa tersebut.

“Perangkat desa saya banyak pak, RT saja ada 34 belum lagi perangkat desa yang lain, sementara Dana Desa yang cair baru 30 persen dan belum mampu untuk menyelesaikan pembayaran honor tersebut,” tegas. Suwoto yang saat itu mengaku sedang berada di Pematang Reba. (Man)

  • Bagikan