PKKN Minta Disperindag Inhu Tindak Lanjuti Kelangkaan Elpiji di Air Molek

  • Bagikan

RIAUDETIL. COM, RENGAT – LSM Pemantau Korupsi Kolusi dan Nefotisme (PKKN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Inhu melalui Disperingag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) untuk segera bertindak terkait kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg.

“Kita minta kepada Pemkab. Inhu melalui Dinas terkait (Disperindag) untuk menertibkan perijinan distributor dan agen elpiji 3 kg di air molek,” kata Berlin Manurung ketua LSM PKKN Kabupaten Inhu sabtu (11/11/2017).

Dikatakan Berlin, dalam beberapa terakhir terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kg di air molek, akibatnya harga elpigi 3 kg di air molek melonjak tajam.

“Kita khawatir ada permainan ditingkat agen maupun distributor elpiji di air molek yang mengakibatkan kelangkaan,” sambungnya.

Hal ini tentu saja tidak bisa dibiarkan, Disperindag selaku dinas yang membidangi masalah ini tentu saja harus segera melakukan investigasi keberbagai agen ataupun distributor elpiji di air molek, harapnya. (Man)

  • Bagikan