Polres Inhu Kembali Amankan Pengedar Narkoba

  • Bagikan
RIAUDETIL. COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) lndragiri Hulu (lnhu) lagi-lagi mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis shabu di Rengat Kabupaten Inhu
Benar, pada selasa (21/11/2017 sekira pukul 21.00 Wib telah terjadi Tindak Pidana penyalah gunaan narkoba, kata Kapolres lnhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu lpda Juraidi kepada sejumlah wartawan kamis (23/11/2017).

“Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Hangtuah RT. 07 RW.02 nomor 201 Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu,” sambungnya.

Tersangkanya adalah l H Alias TH (33) warga Jalan Hangtuah Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.
“Bersama tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa 2 (dua) Bungkus Narkotika yang diduga jenis Shabu dengan berat 1.10 gram, 1(satu) unit hp merk samsung lipat warna hitam, 1 (satu)  unit hp merk mito warna putih, 1 (satu)  unit timbangan elektrik, uang rupia Rp 60.000 (enam puluh ribu rupia) dan 43 (empat puluh tiga)  bungkus plastik bening,” jelasnya.

Dijelaskan Juraidi, sebelumnya petugas  mendapatkan informasi dari masyarakat di rumah terlapor sering terjadi transaksi narkoba.

“Setelah di selidiki ternyata benar dan petugas langsung mengamankan terlapor berikut barang buktinya untuk proses penyidikan selanjutnya,” terangnya.
Saat ditangkap BB sempat dibuang oleh terlapor ke jendela rumahnya dan petugas melakukan pencarian dengan di bantu warga.
“Akhirnya ditemukan 2(dua) bungkus narkotika jenis shabu-shabu tersebut,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan