Polres Inhu Kembali Amankan Warga Rengat Pemilik Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan seorang warga Rengat yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Shbu pada selasa (29/8/2017).

EN alias In (52) warga Jalan Azki Aris Gang AR Rahim Kelurahan Kampung Besaar Kota (Kambesko) Rengat ditangkap dikediamannya pada pukul 14.00 wib.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastri SIk,MH melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki pada selasa (29/8/2017) sekitar pukul 14.00 Wib.

“Penangkapan tersebut berdasarkan Informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba jenis shabu yang terjadi di Jalan Azki Aris Kambesko Rengat,” katanya.

Pada pukul 14.00 Wib Sat Narkoba Res Inhu yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Harut Kemri menuju TKP untuk melakukan penyelidakan.

“Sesampainya di TKP Anggota Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,” jelasnya.

Saat digeledah ditemukan 1 buah kotak bedak, ketika dibuka ternyata berisikan 1 Bungkus shabu yng ditemukan diatas kursi dirungan tamu.

“Atas temuan tersebut Polisi langsung mengamankan tersangka berikut BB untuk digelandng ke Mapokres Inhu,” ujarnya lagi.

Selain itu, juga turut dimankan BB berupa 1 buah Timbangan Elektrik, 1 Buh Mancis, 1 buaah Bong, 1 buah Hp Nokia warna hitam, 1 buah kotak bedak, 1 buah plastik pembungkus dan uang senilai 1,5 juta rupiah.

“Adapun berat Narkotika jenis Shbu yang diamankan tersebut adalah seberat 0,39 gram,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan