Polsek Kuala Cenaku Lakukan Panen Palawija di Lahan Masyarakat Mitra Polri

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pada Selasa (7/7/2020) Sekira Pukul 10.00 WlB Kapolsek Kuala Cenaku beserta Anggota Polsek Kuala Cenaku, melaksanakan panen Palawija (Timun) di Lahan Masyarakat yang dijadikan Mitra Polri dalam Penanaman Palawija untuk ketahanan pangan dalam menghadapi Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Sutaraja membenarkan bahwa telah dilaksanakan panen palawija jenis timun di lahan masyarakat mitra Polri.

“Lahan tersebut adalah milik Faridin (43) warga Desa Pulau Gelang RT. 0 RW. 03 Dusun Pulau Kemudi, Kecamatan Kuala Cenaku,” terangnya.

Adapun luas lahan yang ditanami tanaman jenis palawija berupa timun tersebut adalah L 40 meter x P 45 meter, sambungnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kades Pulau Gelang Afrizal, Kadus Ingin Jaya M. Daud, pemilik Lahan Faridin, Kanit Prov Aipda Roni S, Kanit Binmas Aipda Faisal Fiska, Bhabinkamtibmas Bripka H. Sihotang S.sos dan Banit IK Bripka Tedy Diantoro.

Dijelaskannya, pemberian bibit palawija dan pupuk dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2020, dan sudah bisa dipanen dalam 36 (tiga puluh enam) hari setelah masa tanam.

Menurut Pemilik lahan, dalam sekali panen mendapatkan hasil lebih kurang 400 Kg (empat ratus kilo gram) dan dalam sekali tanam, bisa memamen Timun Sebanyak 15 sampai 20 kali panen, dengan harga jual perkilogram 4000 ribu rupiah. (Man)

  • Bagikan