Polsek Rengat Barat Amankan 665 Liter Tuak

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) berhasil mengaman satu unit mobil L300 yang membawa minuman tuak.
Kapolres lnhu AKBP Arif Bastari SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi jum’at (27/10/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki yang membawa dsn memiliki Minuman Beralkohol dari Nira (Tuak).
“Pada Kamis (26/10/2017) sekira pukul 09.00 WIB, Telah diamankan satu org laki – laki yang membawa minuman beralkohol tradidional berupa Nira (tuak) sebanyak 665 (enam ratus enam puluh lima) liter,” terangnya.
Yang bersangkutan terjaring pada saat pelaksanaan Ops  Bina Kusuma di Jalan Lintas Timur depan Mapolsek Rengat Barat.

“Pelakunya adalah HU (25) warga Rumbai Jaya RT.014 RW. 004 Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (lnhil),” terangnya lagi.

Kronologis, pada kamis (26/Oktober 2017 sekira pkl 09.00 WIB saat Pelaksanaan Cipkon dalam Rangka Ops Bina Kusuma yang dipimpin Panit I Sabhara Iptu T. Pardede dan Panit I Lantas Ipda E. Simanjutak di Jl. Lintas Timur Depan Mapolsek Rengat Barat saat personil memberhentikan satu Unit Mobil L300 BM 8931 TE yang dikemudikan oleh sdr. Hari Utomo dan dilakukan pemerikasaan, telah ditemukan 1 (satu) tandon Air berisi 665 Ltr minuman traditional beralkohol berupa Nira (tuak) tanpa disertai dokumen yg sah.

*Tindakan yg dilakukan :*
1. Mengambil keterangan Pelaku/ Sopir
2. Memusnahkan BB berupa 665 ltr Minuman traditional berupa Air Nira (Tuak) dengan cara membuang ke lahan kosong.
3. Membuat surat pernyataan terhadap pelaku/Sopir utk tidak membawa dan menjual minuman traditional berupa Nira (tuak)
4. Koordinasi dengan KBO Sat Reskrim Res Inhu.
Dumm Paur Humas Krm ttk.(Man)

  • Bagikan