PT. Max Power Diminta Selesaikan Pembayaran Pembangunan PLTMG Tanah Merah

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Tidak adanya kejelasan pembayaran Proyek Pekerjaan Sipil di Pusat Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih menjadi polemik.

Hal ini menyebabkan Direktur CV. Yoriski Persada Indah (YPI) Chandra mengambil sikap dengan melakukan pemasangan spanduk yang berisikan “Proyek Pekerjaan Sipil ini belum diselesaikan pembayarannya oleh PT. Max Power Indonsia (MPI) kepada PT. Multi Tekhnik Jaya Mandiri (MTJM) sehingga PT. MTJM belum bisa menyelesaikan pembayaran kepada CV. YPI.

Direktur CV, YPI Chandra saat ditemui dilokasi Proyek pada saat pemasangan Spanduk sabtu (29/7/2017) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan kapan dana pekerjaan tersebut akan dibayarkan, sedangkan PLTMG dilokasi yang dikerjakannya tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan.

“Dan yang aneh lagi saat ini ada pengerjaan pembangunan pagar dilokasi tersebut, untuk membayar pekerjaan yang saya kerjakan tidak bisa tapi membangun pekerjaan baru bisa,” ujar Chandra.

Dirinya menegaskan ini merupakan langkah persuasif yang dilakukannya untuk menyelesaikan permasalahan ini, dan bukan bermasksud untuk mempermalukan pihak PLTM, baik PT. MPI ataupun PT. MTJM.

“Saya hanya menuntut hak saya yang sampai saat ini belum jelas, bukan untuk mempermalukan ataupun menghina fihak perusahaan,” ujarnya lagi.

Dirinya berharap hal ini menjadi perhatian dari pihak – pihak terkait, sehingga hal ini tidak sampai ke Jalur hukum, karena apa bila pihak PLTMG tak juga menyelesaikan maka dirinya akan menempuh jalur hukum, pungkasnya.

Sementara itu belum ada fihak PT. MPI ataupun PT. MYJM yang berhasil dimintai keterangan terkait hal ini, ketika dihubungi melalui slulernya tidak mau mengangkat. (Man)

  • Bagikan