PT. PLM Larang Mobil Warga Melintas di Jembatan Milik Perusahaan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Masyarakat Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) merasa kecewa terhadap PT. Palm Lestari Makmur (PLM) yang ada di desa tersebut, pasalnya fihak perusahaan tersebut sering mempersulit warga yang melintas dijalan perusahaan tersebut.

Salah seorang warga setempat kepada media ini rabu (24/1/2018) mengatakan bahwa masyarakat desa setempat sering dipersulit untuk melintas dijalan PT. PLM, sehingga masyarakat kesulitan untuk membawa hasil panen mereka.

“Yang mereka perbolehkan hanyalah sepeda motor saja, sedangkan mobil angkutan buah (kelapa sawit) tidak diperbolehkan,” terangnya.

Padahal dulu mereka menyatakan bahwa kapanpun masyarakat mau lewat silahkan, namun kenyataannya masyarakat dipersulit, terlebih lagi setelah adanya ampang-ampang yang mereka dirikan dibeberapa lokasi.

“Bahkan fihak sempat menyampaikan kepada masyarakat untuk mengeluarkan biaya pembangunan jembatan yang mereka bangun sebesar Rp. 600 juta, ini sangat tidak masuk akal,” ujarnya.

Siapapun yang membangun jembatan silahkan saja, tapi jangan pula hal tersebut dibebankan kepada masyarakat, karena mereka juga menggunakan jalan milik daerah untuk melakukan aktifitas mereka.

Sementara itu Paur Pembanguan Desa Penyaguan Marwan Pohan membenarkan adanya laporan warga yang merasa dipersulit oleh PT. PLM, namun itu bentuknya masih lisan dan secara sefihak.

“Kita minta warga untuk melaporkan hal ini secara tertulis, dan akan kita lakukan pembahasan di tingkat desa,” singkatnya. (Man)

  • Bagikan