PT TPP Bantah Tudingan Masyarakat Bahwa Limbahnya Cemari Sungai

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Masyarakat KM 5 Desa Mekar Sari Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menuding jika limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Tunggal Perkasa Plantations (TPP) telah mencemari sungai yang ada di desa tersebut.

Hal ini terjadi diduga akibat kolam penampungan yang ada di PKS tidak mampu menampung limbah pabrik, ditambah lagi dengan tingginya curah hujan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Akibat limpahan limbah tersebut Sungai menjadi tercemar dan diduga juga mengakibatkan matinya ikan yang ada didalam sungai tersebut, kata seorang warga Desa Gudang Batu yang tidak mau namanya dipublikasikan senin (25/12/2017).

Sementara itu Humas PT. TPP Dede saat dikonfirmasikan terkait hal ini akhir pekan lalu membantah hal tersebut, dan mengatakan bahwa PT. TPP telah melakukan Antisipasi teradap hal tersebut.

“Kita sudah menyiapkan beberapa tanggul pengaman untuk mengantisipasi terjadinya limpahan limbah dari kolam penampungan limbah yang ada di PKS,” katanya.

Kemungkinan limbah tersebut masuk kesungai itu sangat kecil, sebab ada beberapa tanggul yang harus dilalui, jika tanggul pertama jebol maka ada tanggul kedua yang menahan limbah tersebut, demikian seterusnya.

“Berdasarkan pantauan yang kita lakukan saat menerima informasi ini, tidak ditemukan adanya pencemaran disungai yang dimaksud,” terangnya.

Hitamnya air disungai tersebut mungkin akibat abu bowler pabrik atau akibat tangkos yang disirami hujan dan mengalir kesungai, dan bukan dari kolam penampungan limbah.

“Kita menjamin tidak ada sungai yang tercemar akibat limbah pabrik, dan kita terus melakukan pemantauan kelokasi,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan