Resmi Dibubarkan dan Dilarang, FPI Inhu Santai Saja

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pemerintah RI melalui 3 Kementrian (Kemendagri, Kemenkumham dan Kominfo) Serta 3 Lembaga Tinggi Negara (Polri, Kejagung dan BNPT ) Secara Resmi pada Rabu (30/12/2020) di Jakarta telah mengumumkan Pelarangan Kegiatan, Penggunaan Atribut serta Penggunaan Logo kepada Ormas Front Pembela Islam (FPI) hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditetapkan dan berlaku tehitung tanggal 30 Desember 2020.

Mengenai SKB ini riaudetil.com mencoba mengkonfirmasi sikap dan tanggapan Pimpinan FPI Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terhadap keputusan Pemerintah ini mengingat keberadaan FPI di Inhu sudah berjalan kurang lebih 3 Tahun sejak terbentuknya pada Tahun 2017 yang lalu.

Sekretaris Wilayah DPW-FPI Inhu Muhammad Masnoer Alfatih melalui sambungan Seluler mengkonfirmasi kepada riaudetil.com terkait Keputusan Pemerintah Membubarkan FPI, menurut Masnoer secara organisasi saat ini kita menerima Keputusan Pemerintah sembari menunggu langkah dam arahan selanjutnya.

“Hal ini juga sesuai arahan segenap pimpinan FPI baik di pusat maupun di provinsi,” katanya.

Masnoer juga mengatakan, FPI hanyalah sebuah Nama dari wadah perjuangan, simbol maupun logo yang ada di FPI juga hanya merupakan Identitas dari perjuangan.

“Adapun hakikat dri perjuangam FPI ada disetiap hati dan Ghiroh para Anggota FPI itu sendiri, Sehingga perjuangan FPI dalam menegakkan dakwah Amar makruf Nahi mungkar tidak akan pernah padam walau nama FPI dibubarkan,” ujarnya.

Terkait pembubaran FPI oleh pemerintah, Masnoer juga menghimbau kepada seluruh jajaran pengurus maupun simpatisan FPI agar tetap tenang menyikapi ha ini.

Terkait pelarangan berkegiatan, penggunaan atribut maupun simbol FPI Masnoer juga mengatakan sudah mengintruksikan kepada jajarannya hingga ke tingkat DPC untuk tidak melakukan kegiatan dan menggunakan atribut atas Nama FPI.

“Hal ini agar tidak tejadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada anggota FPI Pasca di dibubarkannya FPI,” terang Masnoer.

Di tempat tepisah, Ketua DPW-FPI Inhu Ust.Ali Fahmi Aziz menyampaikan tekait pembubaran FPI, kita santai saja, sementara ini tidak ada yang bisa kita lakukan atas keputusan pemerintah.

Namun lebih jauh Ali fahmi mengatakan, saat ini sesuai arahan pimpinan kita akan tetap istiqomah dalam berjuang di jalan Allah dalam membela Agama, Ummat dan Ulama.

“Dalam waktu dekat Insya Allah kita akan melakukan Deklarasi pembentukan Front Persatuan Islam di Kabupaten Inhu,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini kita sudah mulai melakukan konsolidasi dan persiapan segala sesuatunya terkait pembentukan Front Persatuan Islam, tutupnya. (man)

  • Bagikan